Rumah Kadiskanla Dibobol Maling
Senin 13-11-2017,09:07 WIB
INDRAMAYU - Rumah tinggal Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Kadiskanla) Kabupaten Indramayu, Abdur Rosid Hakim dibobol kawanan maling pada Sabtu (11/11) kemarin. Saat kejadian, kondisi rumah yang terletak di Jalan Murahnara Nomor 3, Desa/Kecataman Sindang itu dalam keadaan sepi.
|
Anggota polisi olah TKP di rumah Kadiskanla Indramayu. Foto: Tardi/Rakyat Cirebon |
Berdasarkan keterangan yang diperoleh Rakcer, telah terjadinya aksi kejahatan itu diketahui pertama kali sekitar pukul 17.00 WIB oleh Japri Judianto (44), seorang tenaga honorer di kantor korban berdinas. Ia mendatangi rumah itu atas perintah untuk menyalakan lampu, karena sejak pukul 14.00 Wib pimpinan bersama isterinya berpamitan ke Cirebon yang kemungkinan akan pulang malam.
Japri yang tiba di rumah pimpinannya langsung masuk dari pintu samping, tidak melihat ada tanda-tanda telah terjadinya pencurian. Dan saat berada di dalam rumah, ia dikejutkan kondisi berantakan di beberapa kamar dan keadaan pintu depan sedikit terbuka.
Dengan rasa takut dan panik, lalu Japri bergegas menghubungi pimpinannya menggunakan sambungan telepon seluler. Dan beberapa lama kemudian Abdur Rosid Hakim bersama isterinya tiba dan langsung memastikan informasi yang diterimanya.
Ternyata benar, kondisi di 3 kamar rumah tampak berantakan, namun ia tidak berani melanjutkan memeriksa ke seluruh bagian rumahnya dan segera melaporkannya ke polisi.
Personel dari Polsek Sindang dan Unit Inafis Satreskrim Polres Indramayu yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan olah tempat kejadian. Hasilnya, pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan cara merusak kunci gerbang.
Kemudian, mencongkel pintu depan menggunakan benda tajam dan batu. Di tempat itu pula ditemukan sebuah batu berukuran besar tepat di pintu depan, dan sebuah obeng di sampingnya.
Setelah mengumpulkan keterangan, polisi mencatat sejumlah harta benda yang raib dibawa kabur kawanan maling. Diantaranya perhiasan emas seberat 13 gram, logam mulia seberat 25 gram, 1 unit airsoft gun jenis makarov, dan sebuah dompet berbahan kulit ikan pari. Diperkirakan kerugian yang dialami korban mencapai lebih dari Rp20 juta.
\"Sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut kami mengamankan sebuh batu, obeng, kotak tempat perhiasan emas dan logam mulia, sebuah kaleng, biskuit, dan satu buah plat pengait pintu,\" jelas Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin melalui Kapolsek Sindang, AKP Iin Sukaeti.
Menurutnya, dari hasil olah TKP dan keterangan yang dikumpulkan, aksi pencurian tersebut‎ terjadi saat keadaan rumah sedang sepi ditinggal pergi pemiliknya. \"Waktu kejadian rumahnya sedang kosong, tidak ada orang,\" pungkasnya. (tar)
Sumber: