Masyarakat Diminta Tak Tergiur Harga Pupuk Murah

Masyarakat Diminta Tak Tergiur Harga Pupuk Murah

INDRAMAYU - Masyarakat diimbau agar berhati-hati dalam membeli pupuk dengan harga yang murah, meskipun harganya berbeda jauh para petani diharapkan jangan tergiur dengan harga yang ditawarkan agar terhindar dari pupuk oplosan yang dilakukan oknum tidak bertanggungjawab.
\"warga
Ono Surono (kiri) ingatkan warga pupuk oplosan. Foto: Apriyanto/Rakyat Cirebon
Manager Komunikasi Perusahaan PT Pupuk Kujang Ade Cahya Kurniawan didampingi Humas Indra gunawan saat dikonfimasi mengenai hal tersebut, merasa prihatin melihat masih adanya praktek-praktek tersebut di lapangan. 

Pihaknya pun meminta kepada para petani jangan terbuai dengan pupuk pupuk yang harganya murah. “Kalau ada yang menjual harga pupuk murah  itu harus dicurigai,” ungkapnya.

Dikatakan, pihak PT Pupuk Kujang sudah melakukan antisipasi dengan menandai sejumlah kios-kios resmi berupa logo dan tulisan binaan dari distributor, tidak lupa pula dicantumkanya Harga Eceran Tertinggi (HET), itu semua dilakukan agar masyarakat bisa terlayani dengan baik. 

Ditambahkan, untuk bisa mencapai  HET terdapat empat hal, yakni membeli dengan tunai, diambil sendiri, tidak diecer harga pada karungan besar dan terakhir membeli di kios resmi.

\"Kalau untuk harga pupuk kita HETnya Rp1800  per kilogram (kg), untuk NPK Rp2.300 per kg, dan organik Rp500 per kg,\" katanya.

Anggota Komisi IV DPR RI, Ono surono juga mengakui ikut resah dengan adanya pupuk oplosan yang sengaja dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dengan tujuan meraup keuntungan yang lebih besar.

Menurut Anggota DPR RI FPDIP itu, pelakunya harus ditindak tegas dengan hukum, karena sudah merugikan masyarakat, terlebih petani.

Lanjut Ono, pupuk oplosan yang dijual murah tersebut sebenarnya problematika dari dahulu, karena adanya pupuk bersubsidi dan non subsidi merupakan celah yang bisa dilakukan oleh pelaku kejahatan. 

Sekarang menurutnya, pemerintah sudah memformulasikan sebuah regulasi terkait dengan pendistribusian pupuk bersubsidi. 

Adanya kartu tani dinilainya, akan menekan hal tersebut karena subsidinya langsung masuk ke masing-masing petani pemegang kartu tani. 

Adapun tujuan dari regulasi tersebut, kata Ono diharapkan agar pendistribusian akan pupuk ini bisa langsung  kepada petani bukan meluli jalur jalur tertentu yang pada akhirnya banyak mendapatkan keuntungan adalah pedagang pupuk atau pelaku pelaku pengoplos pupuk itu. (yan)

Sumber: