Parkir Liar Merajalela, PKL Kembali Berjualan di Trotoar

Parkir Liar Merajalela, PKL Kembali Berjualan di Trotoar

KESAMBI – Tak lebih dari dua pekan setelah sterilisasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar di jalan Sudarsono oleh Satpol PP dan Dishub Kota Cirebon, belakangan ruas jalan tersebut kembali semrawut. PKL kembali tumbuh di atas trotoar, parkir liar juga merajalela lagi.
\"jalan
Dishub Kota Cirebon tertibkan parkir liar di jalan Sudarsono. Foto: Fajri/Rakyat Cirebon 
Salah seorang pengguna jalan, Husni Tamrin menyayangkan, kondisi di Jalan Sudarsono yang sempat tertib tanpa PKL dan parkir kendaraan hanya pada satu sisi, tapi kini kondisinya kembali semrawut. 

“Sangat disayangkan. Sudah tertib, tapi semrawut lagi sekarangnya,” kata Husni, ditemui tak jauh dari RSD Gunung Jati, kemarin.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Drs Andi Armawan mengaku, pihaknya sudah berusaha maksimal untuk melakukan penertiban PKL, sampai pada tahap pembongkaran. 

“Memang dibongkar oleh pemiliknya sendiri. Tapi ada beberapa yang kita bongkar karena tidak ada pemiliknya,” kata Andi.

Diakui Andi, saat ini beberapa PKL terlihat kembali berjualan di trotoar Jalan Sudarsono. Hanya saja mereka menggunakan tenda yang bisa dibongkar setelah berjualan, bukan mendirikan bangunan semi permanen. “Kalau ada yang mendirikan, akan kita bongkar,” kata dia.

Menurutnya, sterilisasi Jalan Sudarsono tidak bisa sekaligus dilakukan. Secara perlahan, pihaknya melakukan itu. Makanya saat ini, sambung Andi, pihaknya masih memberi toleransi kepada PKL yang menggunakan gerobak dan tenda. Sehingga setelah berjualan, bisa dibongkar langsung.

“Kita bekerja tidak bisa langsung membersihkan. Tapi perlahan kita akan lakukan, karena pedagang juga tetap mengais rejeki di sana. Mudah-mudahan dinas terkait bisa merancang program pemberdayaan dan pembinaan untuk pedagang,” tuturnya.

Andi menegaskan, Jalan Sudarsono sebagai Kawasan Tertib Lalulintas (KTL), harusnya steril dari PKL dan parkir liar. 

Dikatakannya, sebagian besar trotoar di sana semula dikuasai PKL. “Di sana itu KTL. Harus betul-betul tertib. Tidak hanya lalulintasnya, tapi juga mengembalikan fungsi rotoar,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Drs H Atang Hasan Dahlan MSi juga tak tinggal diam. Pihaknya secara terus menerus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir di area terlarang. Sanksi yang sudah diberlakukan Dishub yaitu penggembosan ban.

“Kita akan terus menertibkan secara rutin. Kita juga sudah lakukan penggembosan. Tapi kedepan sanksinya akan lebih tegas, yaitu dikenakan denda,” katanya.

Rencananya, Dishub juga akan kembali turun bersama Satpol PP melakukan penertiban di sejumlah ruas jalan. Dishub soal parkir liarnya, sementara Satpol PP soal PKL di trotoarnya. 

“Kita akan gabungan dengan Satpol PP juga dan kedepan insya Allah kita bisa siagakan petugas di daerah-daerah yang rawan parkir sembarangan,” katanya. (jri)

Sumber: