Perusahaan Wajib Sediakan Ruang Menyusui
Selasa 31-10-2017,02:00 WIB
KEJAKSAN – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, dr H Eddy Sugiarto MKes mengimbau pimpinan kantor perusahaan dan pusat – pusat keramaian menyediakan ruang menyusui.
|
Kadinkes Kota Cirebon Eddy Sugiarto. Foto: Suwandi/Rakyat Cirebon |
Hal itu disampaikan dalam rangka memberikan hak bagi karyawan dan pengunjung yang sedang menyusui untuk memberikan ASI eksklusif pada bayi.
Eddy mengatakan, berdasarkan Undang - undang Kesehatan nomor 36 tahun 2009 pemberian ASI eksklusif selama 6 bulan hingga 2 tahun dilindungi Undang –undang. Untuk itu, setiap perusahaan yang tidak menyediakan ruang menyusui terancam terkena sanksi.
“Undang - undangnya ada yang terbaru, kalau mall tidak menyediakan ruang menyusui itu pimpinannya akan dikenakan denda Rp300 juta atau 3 tahun kurungan. Semua perusahaan wajib menyediakan ruang menyusui,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan.
Di samping itu, tutur Eddy pemberian ASI eksklusif pada bayi juga banyak berdampak baik pada kesehatan bayi dan ibu. Pasalnya, saat disusui, kontak kulit antara bayi dan ibu dipercaya dapat menurunkan resiko stress pada bayi saat dewasa kelak.
“ASI eksklusif itu ada keuntungan. Kontak kulit antara ibu dan anak itu merupakan benteng penangkal gangguan jiwa pada saat dewasa dari penelitian terbaru ASI eksklusif 6 bulan sampai dua tahun itu tidak ada yang gangguan jiwa,” terangnya.
Selain itu, kata dia, dengan diberikan ASI eksklusif, tumbuh kembang bayi juga bakal berjalan maksimal. Karena ASI mengandung nutrisi penting yang dibutuhkan bayi. Sehingga bayi mempunyai kekebalan tubuh yang baik.
Sementara, bagi ibu, memberikan ASI eksklusif juga membawa dampak kesehatan sendiri seperti menurunkan resiko struk dan diabetes. Untuk itu, Eddy menyarankan agar setiap perusahaan sedapat mungkin menyediakan fasilitas ruang menyesui.
“Yang kedua, ibunya bisa tertangkal dari penyakit stroke, diabetes, anaknya punya kekebalan tubuh, dan yang lebih penting, kontak tubuh antara ibu dan anak lebih intens melalui ASI ini,” katanya. (wan)
Sumber: