Calon PPK Terlibat Partai Politik, Langsung Dicoret

Calon PPK Terlibat Partai Politik, Langsung Dicoret

CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon menerima beberapa laporan atas beberapa calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari masyarakat. Laporan yang diterima komisioner KPU terkait dugaan keterlibatan dan afiliasi beberapa calon PPK dengan partai politik (parpol) tertentu.
\"kpu
KPU Kota Cirebon seleksi calonanggota PPK. Foto: Fajri/Rakyat Cirebon
Maka dari itu, komisioner KPU mendalami laporan tersebut. Salahsatunya melalui tes wawancara yang diberlakukan terhadap calon PPK. Kemarin, tes wawancara untuk calon PPK di tiga kecamatan, yakni Harjamukti, Kejaksan dan Lemahwungkuk. Sedangkan untuk Kesambi dan Pekalipan hari ini.
Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani SE Ak menyampaikan, dalam tes wawancara terhadap calon PPK, pihaknya menekankan kesiapan dan integritas para calon PPK. Sekaligus mengklarifikasi apabila ada laporan dari masyarakat terhadap calon PPK tertentu.

“Kita memastikan lagi kesiapan mereka. Misalnya siap bekerja penuh waktu. Karena kita akan menghadapi pelaksanaan pilkada dan harus maksimal melayani. Kemudian juga memastikan integritas mereka. Kalau ada laporan dari masyarakat, kita klarifikasi,” ungkap Emir, di kantornya.

Diakui Emir, pihaknya sudah mendapati laporan dari masyarakat terkait dugaan beberapa calon PPK terafiliasi dengan parpol. Makanya, komisioner KPU juga mengklarifikasi hal tersebut. “Karena sudah beberapa laporan yang masuk ke kita. Misalnya terindikasi ada orang partai atau berafiliasi bahkan sampai jadi simpatisan partai tertentu,” ujarnya.

Emir menegaskan, kalau hasil klarifikasi dan bukti-bukti lainnya, ditemukan ada calon PPK yang terbukti terafiliasi atau bahkan berstatus sebagai pengurus parpol, dipastikan akan dicoret. “Kalau benar ada orang partai atau terafiliasi dengan partai, otomatis kita coret. Karena peraturan perundang-undangan melarang itu,” kata dia.

Di sisi lain, ia menjelaskan, hasil dari tes tulis calon PPK pada Jumat pekan lalu, pihaknya menjaring 10 orang calon PPK di tiap kecamatan, kecuali Pekalipan yang hanya 9 orang. Selanjutnya, dari hasil tes wawancara, KPU akan menjaring 5 orang yang akan jadi PPK di tiap kecamatan.

“Hari ini (kemarin, red) proses tes wawancara untuk menentukan dari 10 besar jadi 5 besar di tiap kecamatan. Karena berdasarkan aturan perundang-undangan untuk PPK itu 5 orang,” katanya. Sementara itu, satu orang calon PPK dari Harjamukti diketahui tak hadir dalam tes wawancara kemarin. (jri)

Sumber: