Peringatan HSN Tidak Masuk APBD, NU Merasa Dilecehkan Pemkab

Peringatan HSN Tidak Masuk APBD, NU Merasa Dilecehkan Pemkab

INDRAMAYU – Ribuan santri Nahdlatul Ulama (NU) di Kabupaten Indramayu merasa dilecehkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu. Pasalnya, dukungan yang diberikan pada peringatan Hari Santri Nasional (HSN) setiap tahun dinilai minim.
\"pc
Pengurus PCNU dan Ansor Indramayu. Foto: Apriyanto/Rakyat Cirebon
Wajar saja, bukan hanya dukungan anggaran yang tidak pernah diberikan pemerintah, unsur birokrat yang sudah diundang pada apel peringatan HSN di alun-alun Kabupaten Indramayu, Minggu (22/10) itu hanya beberapa orang saja yang hadir.

Informasi yang dihimpun Rakcer, perseteruan NU dengan Pemkab dibawah kepemimpinan Hj Anna Sophanah bukan hanya terjadi saat ini saja. Peringatan HSN tahun lalu, ada 10 ribuan massa NU melakukan aksi demonstrasi ke kantor bupati karena dilarang menggunakan alun-alun.

Ketua Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Kabupaten Indramayu Mifathul Fatah merasa, sangat dilecehkan atas banyaknya unsur birokrat yang tidak mengikuti apel peringatan HSN.

Menurut Miftah, HSN pada 22 Oktober telah dibubuhkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) 22/2015, hal itu adalah bukti pengakuan negara atas jasa para ulama dan santri dalam perjuangan dan mempertahankan kemerdekaan Bangsa Indonesia.

Meskipun jatuh pada hari Minggu, menurut Miftah, jangan dijadikan alasan birokrat tidak hadir. Buktinya Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah dapat hadir meskipun hingga kini belum tampak keseriusan mengalokasikan dana pemerintah untuk memperingati hari bersar nasional tersebut.

\"Pelaksanaan HSN di Kabupaten Indramayu dilaksanakan utuh oleh santri, terbukti peserta upacara peringatan Hari Santri murni dari santri. Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD), Kecamatan, dan aparatur lainya tidak nampak, padahal peringatan Hari Santri dilaksanakan juga oleh negara,\" paparnya.

Dijelaskan Miftah, peran kiai dan santri dalam berjuang melawan penjajah untuk kemerdekaan Negara Indonesia sangat besar, terbukti dengan adanya pengakuan dari negara melalui keputusan Presiden RI Joko Widodo tersebut. 

Diakui Miftah, orang nomor satu di Indonesia telah mengakui pada 22 Oktober tahun 1945 ada fatwa resolusi jihad dari Hadratussyaikh KH Hasyim Asy\'ari, seruan kepada umat Islam untuk berjuang demi mempertahankan kemerdekaan Bangsa Indonesia dengan jihad fi sabilillah. 

“Ketidak seriusan Pemda Indramayu tersebut menurut kami sudah melecehkan jasa kiai, ulama hingga santri yang rela berkorban nyawa demi Negara,” tukasnya.

Menurut Miftah, Pemkab Indramayu telah menodai jasa para ulama, kiai, termasuk santri. “ Jujur kami tidak terima, kalau kiai dan ulama kita dilecehkan seperti ini,\" tegasnya.

Ditambahkan, predikat santri bukanlah orang yang pernah belajar di pesantren saja, namun bagi siapapun yang mendukung dan mengakui  serta memiliki akhlak seperti santri. Pihaknya juga berharap permasalahan yang kerap hadir pada peringatan HSN tidak terjadi kembali di kemudian hari.

\"Kami akan mendorong peringatan HSN dimasukan kedalam APBD Indramayu, agar lebih diseriusi oleh Pemda Indramayu sebagai wujud dukungan dan menghargai peran santri dan perjuangan para kiai,\" imbuhnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Ahmad Mujani Noor membenarkan, peserta apel peringatan HSN murni terdiri dari santri, padahal tanggungjawab pemerintah terhadap HSN sangat erat terbukti dari keluarnya Keppres 22 Tahun 2015. 

Seyogyanya menurut Sekretaris PCNU itu, peringatan HSN menjadi tanggungjawab Pemkab Indramayu secara utuh, seperti dalam penyelenggaraan HSN dilakukan secara menyeluruh termasuk aparatur Pemda harus hadir untuk menjadi peserta upacara, hal itu sebagai bentuk menghargai perjuangan dari para santri kiai dan para pahlawan negeri.   

“Sebagaimana peringatan hari kenegaraan lainya pejabat hadir untuk memperingatinya. Tidak ada pejabat eselon yang hadir sebagai peserta, dukungan Pemda Indramayu terhadap HSN tidak ada,\" ucapnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong untuk melaksanakan peringatan HSN kedepanya bisa lebih serius dan kongkrit, dengan tidak memilah kepentingan golongan, ataupun orang sebagaimana perjuangan kiai dan ulama saat berjuang melawan penjajah dalam kemerdekaan Negara Indonesia. (yan)

Sumber: