Wabup Akui Migrasi Peserta Kasep ke BPJS Bermasalah

Wabup Akui Migrasi Peserta Kasep ke BPJS Bermasalah

INDRAMAYU - Masih adanya kendala pada migrasi peserta Kartu Sehat Pintar (Kasep) ke BPJS Kesehatan diakui oleh Wakil Bupati Indramayu Supendi. Ia menilai, hal tersebut wajaran terjadi dimasa transisi. Namun ia meminta harus tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Wabup Indramayu Supendi. Foto: Apiyanto/ Rakyat Cirebon
\"Kita masih dalam transisi, tentu adanya kendala-kendala untuk dibenahi  bersama, meskipun mereka (pasien, red) masih kesulitan namun tetap kita proteksi,\" beber Wakil Bupati Indramayu H Supendi, kepada Rakcer usai menghadiri Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu.

Mengenai masih belum adanya instansi terkait seperti Dinas Kesehatan termasuk BPJS dalam pelayanan administrasi di RS MA Sentot Patrol, sehinggga masyarakat cukup kesulitan untuk mendapatkan haknya, Supendi mengaku, akan mengupayakan hal tersebut melalui kordinasi bersama jajaran terkait, seperti Dinas Sosial yang bertugas untuk memverifikasi masyarakat tidak mampu, Dinas Kesehatan dari segi warga penerima bantuan kesehatan. 

Kewajaran di masa transisi menurut Supendi, karena mekanisme administrasinya berubah, , teknisnya lebih mudah Program Kartu Sehat Pintar (Kasep) yang hanya membutuhkan Surat Keterangan dari Pemerintah Desa, Camat, dan langsung bisa diklaim pembayaranya oleh Pemerintah Daerah Indramayu.

Sementara saat ini melalui pihak ketiga, sehingga proses dan mekanisnyapun harus sesuai dengan apa yang diatur oleh pihak BPJS. Untuk memudahkan pelayanan kesehatan terhadap para pasien penerima bantuan, akan segera dilakukanya upaya  oleh Pemda dalam mewujudkan hal itu. 

Dikatakan, jika adanya keinginan pelayanan satu atap dari rumah sakit, bisa dilakukan prosesnya seperti apa, untuk mewujudkanya juga Pemda akan duduk bersama, untuk mengetahui keinginanya seperti apa. \"Saya meminta, yang penting masyarakat bisa dilayani dengan kondisi apapun,\" tegasnya.

Seperti Diketahui, Pada Kunjungan Lapangan Komisi II DPRD Indramayu, masih adanya kendala pada pelayanan adminsitrasi di peserta penerima bantuan kesehatan Kasep yang migrasi ke BPJS, karena instansi terkait masih belum terwakilkan keberadaanya, sehingga masyarakat terpaksa menempuh jarak yang jauh dan membutuhkan banyak waktu untuk mendapatkan haknya. 

Komisi II DPRD melalui ketuanya Bhisma Panji akhirnya mendorong adanya pelayanan yang efektif sebagai solusi permasalahan tersebut, dengan cara menghadirkan keterwakilanya di setiap RS daerah, agar pasien dapat melengkapi persyaratan administrasi untuk mendapatkan hak kesehatanya cukup dengan waktu 1 jam, tidak sampai 3 hari karena masih bulak balik RS-Kota Indramayu. (yan)

Sumber: