Walhi Jabar Nilai TPA Ciledug Terparah
Jumat 13-10-2017,09:14 WIB
CIREBON – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat menilai TPA Ciledug di Kabupaten Cirebon merupakan TPA dengan kerusakan lingkungan terparah di Indonesia.
|
Pengolahan sampah di Ciledug rusak lingkungan. Foto: Yoga/Rakyat Cirebon |
Deputi Walhi Jabar Dwi Retnastuti mengatakan, dirinya menyaksikan langsung bagaimana pengolahan sampah di TPA Ciledug tersebut, jauh berbeda dengan pengolahan sampah di daerah lain.
Dijelaskan Dwi, TPA Ciledug terlihat buruk dikarenakan sampah baru ditumpuk dengan sampah lama, kemudian dibakar bersama. Dwi juga menyebut, tidak ada TPA lain di Indonesia yang berdampingan dengan sungai selain TPA Ciledug.
“Sepertinya sampah di TPA Ciledug itu sengaja dibakar, kemudian ketika ada sampah baru lalu ditumpuk ke sampah lama yang dibakar itu. Saya lihat sendiri, sampah-sampah baru yang masuk TPA kemudian diangkut menggunakan beko ke atas tumpukan sampah lama yang dibakar. Ini kan bahaya sekali, bagaimana gas methan kemudian tercampur dengan asap pembakaran, kerusakan lingkungannya akan sangat parah dan ini akan berbahaya bagi kehidupan,” kata Dwi saat dihubungi wartawan, Kamis (12/10).
Dwi menambahkan, sungai yang berdampingan dengan TPA pun sudah dipastikan tercemar. Padahal air merupakan sumber kehidupan.
“Selama saya keliling TPA di berbagai daerah, di antaranya TPA Sarimukti di Bandung, Magelang, dan beberapa daerah lain, tidak ada yang seperti TPA Ciledug ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Cirebon Hermawan mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah melakukan upaya meminimalkan tingkat pencemaran lingkungan di TPA Ciledug.
“Salah satunya menjauhkan sampah dari sungai. Kita sudah angkut dengan alat berat sampah-sampah yang merangsek mendekati sungai untuk dijauhkan, dan itu sudah kami lakukan,” kata Hermawan.
Menurutnya, TPA Ciledug memang hampir kelebihan kapasitas, karena sudah tidak ada lagi tempat pembuangan sampah akhir lainnya di Kabupaten Cirebon setelah TPA Gunung Santri ditutup. Masa sewa TPA Ciledug akan habis pada tahun depan.
“Kita masih punya waktu sebelum masa sewa habis pada Desember 2018 mendatang, yaitu mengupayakan TPA regional di Desa Walahar, Kecamatan Gempol. Tahun depan TPA regional ini akan dibangun,” tuturnya.
Sebagai TPA regional, maka TPA ini akan berfungsi sebagai TPA untuk membuang sampah dari wilayah III Cirebon, minus Kabupaten Kuningan.
“Karena Kabupaten Kuningan telah memiliki TPA sendiri yang representatif, sehingga Kabupaten Kuningan mundur untuk menggunakan TPA regional ini,” kata Hermawan.(yog)
Sumber: