Ide Relokasi SD 17 dari Pemda, Komisi IV Panggil Dikbud

Ide Relokasi SD 17 dari Pemda, Komisi IV Panggil Dikbud

KUNINGAN - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kuningan, Dr Dian Rahmat Yanuar mengatakan, rencana relokasi SD 17 yang berada di jalan Siliwangi, merupakan ide Pemerintah Daerah Kuningan. 
\"dprd
DPRD dan Disdik Kuningan rapat soal relokasi SD 17. Foto: Aleh/Rakyat Cirebon
Dikatakan, Dikbud selaku dinas teknis hanya meneruskan kebijakan Pemda. “Pada akhirnya jika nantinya SDN 17 tersebut relokasinya akan dipending atau diteruskan, kita siap,” kata Dian ketika ditemui digedung DPRD usai sharing dengan Komisi IV, kemarin.

Menurut Dian, dalam pertemuan tadi juga turut hadir perwakilan dari orang tua siswa dan guru, pihaknya juga menghargai aspirasi dan kegelisahan dari mereka.

“Dengan adanya pertemuan ini, kita akan kaji ulang untuk mencari solusi yang terbaik sehingga tidak ada yang dirugikan,” ujar Dian yang juga alumni SDN 17.

Diungkapkan Dian, kehadirannya dirinya bersama jajarannya dan Asda 1 ke gedung DPRD, untuk sharing dengan komisi IV untuk mengetahui sampai sejauh mana rencana relokasi SDN 17, dalam pertemuan itu juga dijelaskan oleh pak Asda bahwa relokasi tersebut terkait dengan penataan ruang kota yang disesuaikan dengan RTRW.

“Dalam rangka tata kota yang lebih baik, salah satunya terkait dengan bangunan sekolah, berdasarkan kajian pimpinan, alangkah lebih baiknya SDN 17 di relokasi ke tempat yang lebih repersentatif dan nyaman,” terangnya.

Dari kajian teknis yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan yang dikaitkan dengan standar Pendidikan ataupun standar pelayanan minimal, kata Dian, SDN 17 tersebut sudah tidak layak dan harus diperbaiki, namun kembali lagi seperti tadi ada aspirasi dari para guru dan orang tua kita hargai sehingga nantinya ada solusi yang terbaik.

“Kita Pemerintah daerah pasti tidak akan merugikan salah satu pihak, bisa saja relokasinya ditunda atau pun direvitalisasi karena ini kan berbagai alternatif, yang pasti jangan terjebak kedalam tendensi bahwa bangunan SDN 17 akan dibangun ini dan itu,” pintanya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV Ujang Kosasih mengatakan, rapat dengar pendapat yang dihadiri oleh Dinas Pendidikan, Asda 1 dan perwakilan sekolah dan komite dari SDN 17. 

Komisi IV dalam pertemuan ini ingin mendengar langsung rencana relokasi SDN 17 yang akan direlokasi oleh pemerintah, pihaknya juga menanyakan alasan dan rencana pembangunan selanjutnya serta sejauh mana sosialisasi yang telah dilakukan oleh Pemda.

“Dalam pertemuan itu, Pemda berencana akan merelokasi SDN 17 ke daerah jalan baru Awirarangan-Windusengkahan, disana ada tanah sekitar 4,8 ha, tanah 2 ha rencanannya akan digunakan untuk SDN 17,” katanya.

Dalam pertemuan itu juga, lanjut Ujang, ada harapan atau keinginan yang disampaikan oleh perwakilan komite dan guru SDN17, harapan-harapan itu pastinya berbeda dengan pemerintah daerah.

“Perwakilan dari komite dan guru berharap tidak terjadi relokasi, tapi terjadi penataan sehingga lebih bagus, layak, nyaman untuk kegiatan belajar mengajar,” jelasnya.

Diakui Ujang, dirinya merasa belum puas atas apa yang disampaikan oleh Pemda terkait dengan relokasi tersebut, karena ada beberapa point dari hasil kajiannya yang belum bisa dijawab dengan lugas oleh Pemda, pihaknya berencana akan melakukan pemanggilan kembali Pemda dan dinas terkait.

“Diantaranya, Relokasi SDN 17 harus berdasarkan RTRW dan RDTR, karena itu merupakan bagian dari rujukan relokasi, itu yang belum bisa dijawab oleh pemda, tranportasi dan tindak lanjut bangunan bekas SDN 17 akan diperuntukan untuk apa? Ketiga point tersebut yang belum dijawab secara lugas oleh Pemda,” terangnya. (ale)

Sumber: