Duh, ABG Sejoli Terciduk Usai “Ngamar”
Senin 09-10-2017,02:00 WIB
KUNINGAN – Pasangan muda-mudi dibawah umur tertangkap basah dikamar hotel kawasan Sangkanhurip, Sabtu (07/10) malam. Mereka tertangkap sedang berduaan saat polisi melakukan razia.
|
Polres Kuningan razia hotel di hotel di Sangkanhurip. Foto: Gilang/Rakyat Cirebon |
Keduanya ketika akan meninggalkan lokasi dengan menggunakan kendaraan roda dua, dicegah oleh petugas guna mendata identitasnya masing-masing. Betapa terkejutnya petugas, ketika menanyakan usia mereka ternyata masih dibawah 18 tahun.
Dari informasi yang dihimpun, awalnya mereka tidak mengakui statusnya sebagai sepasang kekasih dan mengelak dengan mengatakan bersaudara. Akan tetapi, setelah petugas menginterogasi barulah mereka mengakui ada hubungan.
Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Syahroni, sepasang kekasih tersebut yang berinisial WTS (17) salah satu mahasiswa di perguruan Negeri Yogyakarta beralamatkan Desa Paniis, Kecamatan Pasawahan, terjaring razia ketika akan meninggalkan lokasi hotel bersama sang wanita LS (16) yang beralamat di Desa Cibuntu, Kecamatan Pasawahan.
“Keduanya sempat mengelak sebagai sepasang kekasih dan bahkan bertele tele ketika ditanyakan petugas kami. Karena terus diinterogasi akhirnya mengaku. Yang disayangkan disini, karena umur mereka masih termasuk belia, tapi sudah menginap berduaan di hotel,” paparnya.
Pengakuan awal keduanya lanjut Syahroni, mereka kemalaman karena tidak berani untuk pulang kerumah akhirnya menginap.
Akan tetapi pihaknya tidak begitu percaya dengan pengakuan kedua pasang muda-mudi tersebut, sampai akhirnya menyakan kepada pihak hotel dan diketahui mereka sudah dua hari berada ditempat tersebut.
“Ya mana mungkin kalau keduanya tidak melakukan apa-apa selama dua hari di hotel. Kami disini hanya menjalankan tugas, serta karena mereka berbohong, dan usia mereka juga masih dibawah umur akhirnya kami bawa ke kantor untuk ditanyakan lebih dalam,” katanya.
Sanksi yang diberikan sendiri kata Kasat Reskrim, tergantung pihak keluarga. Apabila keluarga wanitanya merasa dirugikan dan menginginkan diproses maka akan kami tempuh sesuai aturan yang ada.
“Kita panggil dulu keluarga dari keduanya, nah nantikan mengkerucut keinginan dari masing-masing apa. Kita disini hanya mengamankan apa yang menjadi tugas kami,” pungkasnya. (gio)
Sumber: