PGTC Belum Bersikap Usai Izinya Dicabut Pemkab
Jumat 06-10-2017,11:36 WIB
ARJAWINANGUN - Pasca dikeluarkannya keputusan Pemkab Cirebon mencabut izin lokasi PGTC saat menemui massa aksi unjuk rasa ribuan Warga Tegalgubug, pihak manajemen PGTC akui belum tahu langkah apa yang akan diambil oleh perusahaan.
|
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra saat memenuhi tuntutan pendemo PGTC. dok. Rakyat Cirebon |
Konsultan PGTC, Hj Yeyet menegaskan, yang jelas sepengetahuan dirinya, untuk mencabut izin atau fatwa itu harus melalui pengadilan. “Saya belum mendapatkan izin untuk membahas hal itu, juga belum tahu sikap apa yang akan diambil perusahaan,” paparnya pada Rakcer, Kamis (5/10).
Menurut Yeyet, setelah didemo ribuan warga Desa Tergalgubug, pihak PGTC menerjunkan tim analisis dampak lingkungan untuk melakukan konsultasi publik ke warga setempat.
“Tim bekerja untuk konsultasi publik langsung dengan warga setempat. Jadi sistemnya mendatangi rumah warga, karena kalau dikumpulkan semua tidak memungkinkan ,” kata Yeyet.
Kedatangan tim tersebut, guna menanyakan terkait pandangan masyarakat Tegalgubug, terkait pembangunan pusat perbelanjaan yang bernama PGTC.
“Ada sekitar tujuh warga lebih yang kami datangi rumahnya satu-satu. Kita door to door sih jadi, memang warga ada yang mengatakan setuju dan memilih diam. Yang memilih diam karena khawatir atau takut,” kata dia.
Alasan warga yang mendukung pembangunan PGTC, karena untuk peningkatan perekonomian warga. Misalnya yang semuala tukang becak, kemudian bisa berjualan.
“Ada yang berharap segera dibangun, karena sebagai masyarakat kecil mereka merasa terbantu. Dukungan warga juga muncul dengan banyaknya selebaran-selebaran,” sambungnya.
Kepolisian Dalami Laporan Pengrusakan
Sementara itu, Polres Cirebon terus melakukan penyelidikan atas laporan pengrusakan kantor pemasaran PGTC yang dilakukan oleh sekelompok orang, dua hari lalu. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan guna mengetahui pelaku pengrusakan.
Dikatakan Kapolres Cirebon, AKBP H Risto Samodra SSos SIK SH MH melalui Kasat Reskrim, AKP Reza Arifian SIK, pihaknya terus mengumpulkan barang bukti dan juga keterangan dari sejumlah saksi. Sejauh ini, polres belum meningkatkan status pemeriksaan.
\"Kita masih dalam dan kumpulkan keterangan saksi,\" ujar Reza kepada Rakcer, Rabu (4/10) melalui pesan singkat.
Humas PGTC, Yosi mengaku akan menyerahkan sepenuhnya kasus itu ke pihak berwenang, karena sudah membuat laporan kepada pihak kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, pihak PGTC telah melayangkan laporan tentang tindakan pengrusakan, penganiayaan dan pencurian ke pihak Kepolisian Resor Cirebon.
Untuk diketahui, aksi yang dilakukan oleh massa di depan Kantor bupati Cirebon, Senin (2/3) ternyata tidak diikuti oleh semua peserta aksi. Pasalnya, terdapat beberapa oknum warga yang pada saat bersamaan demo melakukan pengrusakan di kantor pemasaran PGTC.
Bukan hanya merusak, oknum massa tersebut juga diduga melakukan pemukulan terhadap salah satu petugas keamanan PGTC dan juga mengambil benda berharga milik korbannya seperti dompet, ponsel serta barang lainnya.
Oleh karena itu, menejemen PGTC langsung melaporkan kejadian tersebut ke petugas kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Ditemui di Mapolres Cirebon, Branch Manager PGTC, Hendra Wijaya mengakui korban saat ini masih dilakukan visum untuk memperjelas letak penganiayaan di tubuhnya. Dirinya juga mengungkapkan, korban masih merasa syok sehingga belum bisa dimintai keterangan.
Ditambahkan Hendra, selain adanya korban, terdapat kerugian materil yang diderita oleh menejemen. Hal itu dikartenakan berkas milik perusahaan yang ada di kantor ikut di bakar oleh massa yang ada.
Disinggung mengenai besaran kerugian yang diderita, Hendra memperkirakan tidak kurang dari Rp1 Miliar.
Hanya saja, jumlah tersebut menurutnya bisa bertambah karena belum dilakukan penghitungan secara detil. (ari/yog)
Sumber: