Kepsek SMPN 3 Balongan Bakal Disidang Kode Etik

Kepsek  SMPN 3 Balongan Bakal Disidang Kode Etik

INDRAMAYU - Dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan kepala SMPN 3 Balongan kepada salah satu siswanya menjadi pembahasan serius oleh Dewan Pendidikan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu. Jika terbukti, maka konsekuensinya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. 
\"disdik
Disdik Indramayu konfirmasi kekerasan yang dituduhkan kepada Kepsek SMPN 3 Balongan. Foto: Tardi/Rakyat Cirebon 
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, DR HM Ali Hasan MPd didamingi Kepala Bidang Pembinaan SMP, DR Sudalim Gymnastiar MPd saat dikonfirmasi tindak lanjut terhadap insiden di SMPN 3 Balongan mengaku melakukan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam hal ini pihaknya tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. \"Sedang proses, pasti ditindaklanjuti,\" jelasnya, Rabu (4/10).

Menurutnya, dalam kasus tersebut tidak dibenarkan mendiskriditkan seseorang atas tuduhannya. Sehingga pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada proses persidangan kode etik yang akan‎ digelar nanti. \"Ada sidang kode etik, itu bagian dari prosedur yang harus ditempuh untuk membuktikannya. Kalau terbukti bersalah tentu akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan,\" paparnya.

Sementara itu, laporan kejadian bernomor LK.16/Sek‎/Wandik-Im/IX/2017, pengadunya adalah korban kekerasan kepala sekolah, Samroni siswa kelas IX SMPN 3 Balongan. Adapun pihak teradi adalah Kepala SMPN 3 Balongan, Lili Suryana SPd. Kejadiannya, pengadu ditampar, dijewer, dijambak, dan ditendang oleh teradu.

Menyikapi kasus yang kemudian menimbulkan aksi demo siswa-siswi SMPN 3 Balongan, Ketua Dewan Pendidikan, DR H Suhaeli MSi menyampaikan, untuk mendapatkan kebenarannya diperlukan proses yang mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku. Dan pihaknya masih mengumpulkan keterangan serta barang bukti untuk memperjelas kasusnya.

Seperti diketahui, pada Selasa (3/10) kemarin siswa-siswi SMPN 3 Balongan melakukan aksi demo menuntut pencopotan kepala sekolah atau dipindahkan ke sekolah lain karena dianggap arogan. Bahkan tidak mencerminkan sebagai seorang pendidik. 

Aksi yang dilakukan siswa-siswi tersebut berlangsung saat jam belajar berlangsung. Dengan membentangkan berbagai alat peraga bertuliskan desakan dan tuntutan hingga kecaman, siswa-siswi meminta kepsek segera diganti. Hal itu dikarenakan kepsek telah melakukan tindakan kekerasan tanpa sebab yang jelas.

Korbannya bernama Samroni, siswa kelas IX. Tindakan kekerasan yang dialaminya terjadi saat ia bersama sejumlah temannya berada di lapangan sekitar pukul 08.00 WIB pada Sabtu (9/9) lalu. Ia yang merupakan pengurus OSIS mendapat perlakuan kasar dihadapan siswa-siswi lainnya.

Terhadap tindakan kepsek itu, siswa-siswi sepakat untuk melakukan aksi demo menuntut agar segera dilakukan pergantian kepsek. Hal ini pun menimbulkan kekhawatiran akan terjadi insiden serupa jika tidak secepatnya kepsek dipindahkan ke sekolah lain. Namun, Kepsek Lili Suryana membantah tuduhan yang dilayangkan siswa-siswinya tersebut. (tar)

Sumber: