Tahun Depan Bayar Pajak Bisa di Minimarket
Kamis 28-09-2017,01:00 WIB
CIREBON – Upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak dilakukan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon melalui terbosan baru. Mulai tahun depan, pembayaran pajak bisa dilakukan di minimarket.
|
Kepala BKD Kota Cirebon Maman Sukirman. Foto: Suwandi/Rakyat Cirebon |
Kepala BKD Kota Cirebon, H Maman Sukirman SE MM menjelaskan, pendapatan pajak Kota Cirebon dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Hal itu berbanding lurus dengan terus bertambahkan wajib pajak, baik perorangan maupun lembaga.
Oleh karena itu, kata dia, guna mempermudah wajib pajak dalam penyalurkan kewajibannya, BKD menggandeng Bank BJB Cirebon dengan menerbitkan layanan pembayaran pajak melalui minimarket.
“Tahun depan bisa bayar langsung untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan. Perincian pendapatan bayar pajaknya bisa dilakukan minimarket,” ungkap Maman kepada sejumlah awak media.
Menurutnya, mempermudah pembayaran pajak bagi wajib pajak dilakukan agar wajib pajak tidak perlu mengantri saat melakukan pembayaran di kantor BKD. “Itu untuk 2018. Kerja sama dengan Bank BJB,” ujarnya.
Menurutnya, pembayaran pajak di minimarket untuk tahun pertama hanya berlaku untuk PBB. Meski demikian, jika sistem sudah berjalan dengan baik fasilitas pembayaran pajak melalui minimarket bakal diperluas pada pokok pajak yang lain.
“Awal tahun, pembayaran PBB di minimarket sudah siap. Baru kemudian, BPHTB dan pajak restoran. Semuanya bertahap,” jelasnya.
Hanya saja, kata dia, pembayaran pajak melalui minimarket bakal dikenakan tarif administrasi tambahan sebesar Rp3 ribu. Maman berpendapat, tarif yang dikenakan tergolong tidak memberatkan karena masih dalam batas kemampuan ekonomi masyarakat Kota Cirebon.
“Biayanya Rp3 ribu. Karena masyarakat tidak memikirkan biaya, dari pada jauh mending bayar saja di Alfamart atau Indomaret. Lebih cepat, lebih baik dan lebih mudah,” tegasnya.
Ditambahkannya, persiapan pemberlakukan kerja sama pembayaran pajak melalui minimarket hampir 100 persen. Secara teknis, BKD sudah menyiapkan server. Hanya saja, masih menunggu pengesahan dari pihak Bank BJB pusat.
“Sudah siap semua, server sudah siap dan menunggu dari Bank BJB karena harus dari pusat,” tutupnya. (wan)
Sumber: