Transaksi Narkoba Selalu Lolos dari Pengawasan Petugas Lapas

Transaksi Narkoba Selalu Lolos dari Pengawasan Petugas Lapas

MAJALENGKA - Polres Majalengka kembali memperketat jadwal kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Majalengka. Hal itu karena tiga hari lalu dipergoki pengunjung yang menyuplai obat-obatan terlarang. 
\"polres
Polres Majalengka tangkap pengedar narkoba di Lapas. Foto: Herik/Rakyat Cirebon
Mirisnya, modus haram tersebut diduga sudah berlangsung cukup lama. Rendahnya pengawasan di Lapas Majalengka, seolah menjadi ‘surga’ bagi pengedar narkoba.

Petugas sendiri baru bergerak setelah mendapat informasi warga. Setelah diselidiki, Polres dan Lapas Majalengka, ditemukan barang bukti obat-obatan jenis tramadol, trihex dan pil dekstro. 

Namun, Polres maupun Lapas tidak merasa kecolongan, karena pihaknya baru menerima laporan informasi tersebut baru-baru ini.

Kapolres Majalengka, AKBP Mada Rostanto, saat ini pelaku  pengedar obat-obatan sudah diamankan. Serta terancam hukuman penjara selama 10 tahun berdasarkan UU nomor 36 than 2009. 
Atas kejadian itu pihaknya kini mulai memperketat penjagaan dan memeriksa siapapun yang berkunjung ke Lapas.

\"Kami koordinasi dan kini pemeriksaan kunjungan makin diperketat. Hal itu demi tidak terjadinya penjualan maupun pemakaian obat-obatan terlarang,\" ungkap Mada dalam jumpa pers di halaman Mapolres, Selasa (26/9).

Pihaknya mengakui, peristiwa tersebut sudah berkali-kali terjadi di Lapas Majalengka. Hal itu karena luput dari pengawasan petugas. Meski demikian, pihaknya kembali enggan dinilai lengah saat memeriksa pengunjung Lapas. 

\"Modusnya, menjengkuk temanya yang ada di Lapas. Obat-obatan yang dibawa ternyata disimpan di saku celana dalam. Itu mungkin kritik ke depan bagi kami, supaya pemeriksaan dilakukan lebih teliti lagi,\" ujarnya.

Ia juga menegaskan, akan terus berkoordinasi degan pihak Lapas untuk memperketat pengawasan dan pemeriksaan kunjungan. Mengingat para pengunjung ada yang siap bertransaksi dengan penghuni.

\"Pokoknya kami akan awasi dan perketat. Jangan sampai ini (peredaran narkoba, red) terulang kembali,\" imbuhnya. (hrd)

Sumber: