Sekda Ancam Cabut Izin Apotek

Sekda Ancam Cabut Izin Apotek

INDRAMAYU – Antisipasi peredaran pil Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) di masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu tegas ancam apotek yang ketahuan memperjual belikanya secara bebas, bahkan izinya dipastikan bisa dicabut.
\"apotek
Sekda Indramayu Ahmad Bachtiar. dok. Rakyat Cirebon
“Kami akan tindak tegas mengenai peredaran pil PCC ini, mudah-mudahan di Kabupaten Indramayu tidak terjadi seperti didaerah daerah lain,” ungkap Sekertaris Daerah (Sekda) Indramayu, Ahmad Bachtiar.

Upaya yang dilakukan Pemkab dalam mengantisipasi peredaran obat tersebut secara bebas menurut Bahtiar, sudah menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk melakukan upaya pencegahan, sehingga tidak terjadinya korban. 

Selain itu iapun berharap, Dinkes terus melakukan pengawasan secara intensif terhadap sejumlah apotek-apotek yang ada di Indramayu, terlebih hal itu merupakan kewenangan dari Dinkes sendiri. 

Pihaknya mengakui, bentuk ketegasan pemkab terhadap peredaran pil PCC tersebut, tidak akan mentolerir jika diketahui ada sejumlah apotek yang memperjual belikanya secara bebas, palagi jenis obat-obatan terlarang tersebut harus dengan resep dokter. 

“Kalau ada Apotek  yang memperjual belikan secara bebas , kita akan cabut izinya, ini sudah masuk hukum negara, kecuali hanya dengan resep dokter,” tegasnya.

Menurutnya, obat PCC menjadi marak beredar baru-baru ini, obat berbentuk tablet dengan warna putih tersebut dianggap menjadi dalang dan pemicu perilaku tidak biasa yang dialami sejumlah remaja di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sulteng) beberapa waktu lalu.

Untuk mengantisipasi peredaran pil PCC yang diperjual belikan secara bebas juga dilakukan razia oleh jajaran Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Indramayu, dengan cara melakukan  penyisiran di sejumlah apotek di Kabupaten Indramayu. 

Bahkan, kedepanya juga pihak kepolisian akan tetap melakukan penyisiran terhadap sejumlah apotek di Kabupaten Indramayu secara bertahap, hal itu sebagai upaya tindakan preventif untuk mencegah penyalahgunaan obat kesehatan yang diperjualbelikan secara ilegal. 

Maraknya Peredaran Pil Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) yang kerap disalahgunakan di masyarakat, langsung disikapi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu.

Kepala Dinas Kabupaten Indramayu, Dr Deden Boni Koswara mengatakan, menyusul peristiwa di Kediri yang banyak berjatuhan korban, pihaknya akan membentuk tim guna untuk menekan peredaran pil PCC di Kabupaten Indramayu dengan sejumlah Intansi terkait. 

Ia mengaku sudah melakukan rapat konsolidasi jajaran internalnya, sekaligus melakukan upaya untuk memerangi peredaran pil tersebut. 

\"Akan membentuk tim penanggulangan peredaran pil PCC di Indramayu dengan mengegandeng IAI dan pihak kepolisian Polres Indramayu untuk melakukan pendampingan dengan diantaranya melakukan sidak di sejumlah apotek-apotek dan toko obat,\" terangnya.

Dalam melakukan upaya tersebut, pihaknya sudah meminta saran kepada pihak kepolisian terkait pendampingan tersebut. Dimana untuk selanjutnya akan dikordinasikan dengan Kasatnarkoba Polres Indramayu.

Menurutnya, PCC awalnya merupakan obat resmi dengan branded somadryl tetapi ditarik peredarannya karena banyak disalahgunakan, secara teori pemakai pil PCC akan lemas atau fly (melayang, red) bukan seperti zombie, peristiwa di Kendari tersebut kemungkinan adanya campuran obat lain namun ini masih diselidiki oleh BNN dan BPPOM.

Dijelaskan Deden, pil PCC dahulu digunakan untuk menghilangkan rasa nyeri yang kemudian ditarik peredarannya karena banyak memiliki efek samping. 

Carisoprodol mempunyai efek farmakologis sebagai relaksan otot namun hanya berlangsung singkat dan di dalam tubuh akan segera dimetabolisme menjadi metabolit berupa senyawa Meprobamat yang menimbulkan efek menenangkan (sedatif).

“Penyalahgunaan Carisoprodol  ini digunakan untuk menambah rasa percaya diri, sebagai obat penambah stamina, bahkan juga digunakan oleh pekerja seks komersial sebagai obat kuat,\" ujarnya.(yan)

Sumber: