Dinkes Temukan Obat Ilegal di Sejumlah Apotek
Jumat 22-09-2017,03:00 WIB
SUMBER – Antisipasi beredarnya pil jenis Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol (PCC) di Kabupaten Cirebon. Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Polres Cirebon menggelar sidak ke sejumlah apotek, Rabu (20/9)
.
|
Dinkes dan Polisi kabupaten Cirebon sidak apotek. Foto: Ari/Rakyat Cirebon |
Pantauan Rakcer di lapangan, sejumlah apotek yang diperiksa seperti, Apotek Megu Farma, Apotek Serangkai, Apotek Najwa hingga Apotek Pasuketan Tuparev.
Hasilnya dari beberapa apotek tersebut, ditemukan banyak obat-obatan ilegal serta jamu tidak berlebel yang dijual bebas. Namun tidak satupun ditemukan adanya PCC.
\"Hasil sidak kita tidak menemukan adanya pil PCC, hanya saja kita berhasil mengamankan obat illegal dan jamu tidak berlebel,” kata Kepala Dinas Kesehatan, Enny Suhaeni.
Disampaikan, semua barang bukti baik obat-obatan maupun jamu yang tidak memiliki izin endar yang berhasil diamankan dari keempat apotek itu langsung diamankan oleh pihak kepolisian.
\"Jumlahnya kurang lebih ribuan, dan langsung diamankan petugas kepolisian,” terangnya. Selain temuan itu, petugas juga mendapati salah satu apotek yang menjual pil dextro. Petugas menemukan sebanyak 34 butir pil dextro.
\"Kita temukan ada 34 butir, menurut pengakuan apotekernya itu stok lama. Sekarang sudah tidak belanja apalagi menjualnya menurut pengakuan apotekernya,” sambungnya.
Untuk apotek yang kedapatan menjual obat illegal atau yang tidak ada BPOM-nya. Akan dilakukan pembinaan.
“Di Kabupaten Cirebon terdapat 166 apotek, dan sebenernya kita rutin melakukan pembinaan. Untuk yang kedapatan menjual obat illegal ya kita beri pembinaan lanjutan,” jelasnya.
Sementara itu, jika ada apotek yang menjual pil PCC bukan sanksi administrasi saja namun sanksi hukum juga menanti. Karena obat itu resmi dilarang dijual bebas.
Diakhir, untuk mengantisipasi penyebaran pil jenis PCC dilingkungan sekolah, Dinas Kesehatan sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan serta Dinas Pengendalian, Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KB P3A).
\"Kita sudah sering melakukan penyuluhan kepada siswa siswi di seluruh sekolah tentang bagaimana bahayanya narkotika itu apa, jenis narkotika itu apa saja dan lainnya,\" tukasnya. (ari)
Sumber: