Operasi KTMDU Kembali Digelar
Selasa 12-09-2017,09:00 WIB
KUNINGAN - Petugas gabungan yang terdiri dari petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Samsat Kuningan dan Unit Lantas Polres Kuningan menggelar operasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di sejumlah titik strategis.
|
Polres Kuningan operasi kendaraan penunggak pajak. Foto: Gilang/Rakyat Cirebon |
Kali ini petugas merazia kendaraan yang telat melakukan pembayaran pajak di depan taman Cirendang, Senin (11/9).
Operasi KTMDU tersebut digelar sebagai upaya meningkatkan pajak daerah, utamanya dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Kasi Penerimaan dan Penagihan Bapenda Roni Setiadi, melalui operasi ini diharapkan masyarakat dapat lebih tertib administrasi kendaraan dan mampu menumbuhkan kesadaran dalam membayar pajak tepat waktu.
“Selain menggenjot pemasukan pajak kendaraan bermotor, karena sebagian besar pembangunan di Kabupaten Kuningan bersumber dari pajak, maka saya berharap masyarakat dapat membayar pajak kendaraannya tepat waktu,” harapnya.
Apalagi sekarang, tambah dia, ada program Samsat on Call, yaitu Samsat akan mendatangi warga yang akan membayar pajak kendaraannya dengan jumlah minimal pembayar pajak 10 orang.
“Jadi kami menyediakan yang lebih mudah lagi agar masyarakat semakin tertib dalam membayar pajak kendaraannya,” jelasnya.
Sementara itu, jenis pelanggaran dari operasi KTMDU tersebut berhasil menjaring wajib pajak dengan bayar langsung ditempat sebanyak 141 wajib pajak
Rincianya, dititip STNK 44, SIM 13, bayar ditempat 83 kendaraan dan 1 unit kendaraan sebagai barang bukti. Kebanyakan pengendara yang ditilang karena tidak mempunyai SIM serta kelengkapan kendaraan kurang, seperti spion dan knalpot bising atau tidak standar.
Roni juga menambahkan operasi tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan, kenyamanan dalam berlalu lintas dengan melakukan tertib administrasi. Ia juga menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar dapat memperhatikan kelengkapan surat-surat kendaraan dan kelengkapan dalam berkendara. (gio)
Sumber: