Tidak Ingin PDIP Pecah, Fredy Lempar Handuk
Senin 28-08-2017,06:00 WIB
TALUN – Diisukan mendapat banyak dukungan dari anggota DPRD, calon wakil bupati pengganti Tasiya Soemadi, Fredy Fibrina justru menginginkan kompetitornya, Selly A Gantina yang terpilih.
|
Fredy enggan berebut kursi Wabup dengan Selly. Foto: Ari/Rakyat Cirebon |
Hal itu disampaikan Fredy pada Rakcer beberapa waktu lalu saat ditemui dikediamannya. Menurutnya, sebagai kader PDI Perjuangan, ia harus ikut mengamankan instruksi partai. Dalam hal ini, DPP PDIP telah menginstruksikan Selly A Gantina yang mengisi kekosongan jabatan wakil bupati.
“Saya secara pribadi mendukung ibu Selly yang jadi pengganti pak Gotas. Saya tidak ingin ada perpecahan di PDIP, saya melihat dia memiliki pengalaman lebih dibanding saya,” tuturnya.
Meskipun ia mendukung kompetitornya, ia enggan disebut sebagai calon boneka. Sebab ia juga sama-sama berangkat dari mekanisme partai.
“Kita sama-sama mengikuti proses di partai, kan aturan juga menyebutkan partai pengusung harus menyerahkan dua nama. Tapi yang direkomendasikan oleh DPP itu Ibu Selly, itu perlu diingat,” jelasnya.
Ia meyakini putusan DPP itu yang terbaik, atau atas pertimbangan-pertimbangan yang matang. Oleh karena itu, ia lebih mendukung Selly yang menempati posisi Gotas.
Disinggung mengenai sejumlah persyaratan yang belum dilengkapi. Fredy menyampaikan, semuanya sudah diserahkan ke DPC PDIP.
“Saya sudah serahkan semua ke DPC, kan mekanismenya nanti dari partai pengusung yang menyerahkan ke panitia. Kita tidak mau terlihat main-main, mekanisme tetap kita tempuh kok,” tandasnya.
Kaitan dengan dukungan dari anggota DPRD, Fredy mengaku sejauh ini belum melakukan komunikasi dengan fraksi-fraksi. Apalagi melakukan penggalangan dukungan.
“Saya tidak tahu dinamika di lapangan seperti apa, kalau ada yang menyebut saya mendapatkan dukungan 27 anggota dewan. Siapa saja orang-orangnya saya sendiri belum tau,” imbuhnya.
Perlu diketahui, saat ini panitia pemilihan (panlih) wakil bupati Cirebon pengganti Tasiya Soemadi tengah melakukan verifikasi berkas kedua calon. Hasil verifikasi, keduanya masih terdapat kekurangan persyaratan.
“Kita kasih waktu sampai 29 Agustus untuk melengkapi berkas. Mudah-mudahan sebelum tanggal 29 sudah lengkap semua. Karena jika tidak proses pemilihan bisa mundur dari jadwal yang sudah ditentukan,” tutur ketua Panlih, Rudiana SE. (ari)
Sumber: