Pemohon Kredit Pemilikan Rumah Naik 15 Persen

Pemohon Kredit Pemilikan Rumah Naik 15 Persen

MAJALENGKA - Minat memiliki rumah di wilayah Majalengka kini meningkat 15 persen dibandingkan dua tahun lalu. Pasalnya, cicilan kredit rumah dibandingkan dengan tarif mengontrak rumah tak jauh beda. 
\"konsumen
Kawasan perumahan di Cigasong. Foto: Herik/Rakyat Cirebon
Sehingga yang tadinya hanya ngontrak selama beberapa tahun memutuskan untuk mengambil rumah di perumahan yang mereka pilih.

Sebagai gambaran, satu kamar kos di wilayah Majalengka kota per bulan mencapai Rp350 ribu sampai Rp450 ribu per bulan, tergantung fasilitas yang ada di kos-kosan tersebut. 

Sementara kredit perumahan berada dikisaran Rp620 ribu hingga Rp750 ribu per bulanya. Sehingga bagi orang yang sudah berkeluarga, mereka lebih memilih memikili tempat tinggal dengan cara kredit. 

Acuan membayar per bulan tersebut tentu sangat menguntungkan konsumen kredit rumah. Karena, ia akan memiliki akta tanah dan bangunan sebagai kepemilikan yang sah.

Salah seorang manajer di sebuah perumahan, Amin mengatakan, pengajuan kepemilikan rumah saat ini meningkat sekitar 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya. 

\"Bahkan, kami membuka tahapan selanjutnya, karena banyaknya peminat yang mengajukan kepemilikan rumah,\" ujarnya singkat.

Seorang kepala keluarga, Agus Budi mengatakan, pihaknya telah mengambil satu unit rumah di wilayah perum yang ada di Kecamatan Cigasong. Ia mengaku bahwa selama lima tahun menjalani mahligai rumah tangga, ia tinggal di rumah kontrakan di wilayah Majalengka Kota.

\"Saya hitung-hitung angka biaya kontrak dengan nyicil rumah hampir sama. Bila asumsi kredit per bulan Rp700 ribu, maka bagi saya cukup terjangkau. Saya saja ngontrak setahun kini semakin bertambah saja. Awalnya di angka Rp5 juta per tahun, kini naik jadi Rp6 juta per tahunya,\" ujarnya
.
Agus yang baru menempati perumahan itu bersyukur karena saat ini uang untuk kontrakan yang dikumpulkannya di bank, bisa dialihkan untuk kredit perbulan. Meski dari sisi pengeluaran nyaris sama, namun dengan meng-kredit rumah, ia tidak perlu berpindah-pindah lagi.

“Karena, dengan  kredit rumah status lahan dan bangunan jadi milik kita. Kalau terus mengkontrak tidak akan jadi kepemilikan, malah bisa-bisa diusir saat telat bayar kontraksan,\" ungkapnya.

Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Agus Tamim. Ia mengatakan, pemerintah saat ini memang tengah memperluas area perumahan untuk kepemilikan rumah bersubsidi. Beberapa tempat telah disurvei dan akan segera dijadikan perumahan untuk warga Majalengka.

\"Tentu saja syarat identitas bagi yang mau memilik rumah tetap harus ada. Majalengka ke depan akan lebih banyak perumahan, seiring dengan minat dari masyarakat itu sendiri,\" imbuhnya. (hrd)

Sumber: