Tim Kemendagri Turun ke Pilang, Kumpulkan Bukti Sengketa Tapal Batas

Tim Kemendagri Turun ke Pilang, Kumpulkan Bukti Sengketa Tapal Batas

KEJAKSAN – Persoalan penegasan batas wilayah antara kabupaten dan Kota Cirebon bisa jadi bakal memanas lagi. persoalan itu belum juga rampung. Keputusan penyelesaian polemik yang sudah berlangsung puluhan tahun itu akan diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
\"kemendagri
Tim Kemendagri datangi Pilang Setrayasa. Foto: Ist./Rakyat Cirebon
Namun, sebelum permendagri terbit, pada Kamis dan Jumat pekan kemarin, tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diketahui turun ke Pilang Setrayasa, salah satu wilayah tapal batas kabupaten dan kota. Mereka mengumpulkan beberapa dokumen administrasi, bukti bahwa kawasan itu dilayani Pemerintah Kota Cirebon.

“Tim dari Kemendagri sudah turun ke Pilang Setrayasa atau wilayah RW 5, 6 dan 9 Sukapura pada hari Kamis dan Jumat lalu,” ungkap Asisten Daerah Bidang Administrasi Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Cirebon, Drs Agus Mulyadi MSi, saat ditemui di balaikota, Senin (31/7).

Ia menjelaskan, turunnya tim dari Kemendagri ke Pilang Setrayasa guna mengumpulkan beberapa data atau bukti yang masih diperlukan untuk memutuskan penegasan batas wilayah.

“Masih ada data-data yang diperlukan. Seperti urusan yang berkaitan dengan NJOP atas tanah di Pilang, termasuk kegiatan (pembangunan) fisik dan non fisik yang diberikan pemkot di wilayah sana,” tuturnya.

Tak hanya itu, tim dari Kemendagri juga, sebut Agus, sampai-sampai mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan program bantuan walikota (bawal) ke RW di wilayah tersebut.

“Termasuk sudah koordinasi langsung dengan beberapa dinas terkait untuk mengetahui pelayanan publik yang diberikan pemkot, semisal pendidikan. Juga soal program Bawal, mereka minta SK-nya,” jelas Agus.

Dikatakan Agus, penetapan batas wilayah kabupaten dan Kota Cirebon persis tinggal menunggu Permendagri. Pihaknya berharap, penyelesaian itu bisa rampung sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 mendatang.

“Peralihan status menunggu Permendagri. Kita tunggu. Mudah-mudahan sebelum pilkada sudah beres. Kuncinya di Permendagri,” katanya.

Sementara itu, seorang warga di Sukapura membenarkan adanya tim dari Kemendagri yang turun langsung untuk mencermati penyelesaian polemik batas wilayah. Ia juga mengirimkan foto keberadaan tim dari Kemendagri di kawasan Sukapura. (jri)

Sumber: