Asyik, Banggar DPRD Kunker ke Banyumas
Sabtu 29-07-2017,05:00 WIB
INDRAMAYU – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu lakukan kunjungan kerja (Kunker) ke lembaga Legislatif Kabupaten Banyumas.
|
DPRD Indramayu minta referensi ke Banyumas. Foto: Ist./Rakyat Cirebon |
Laporan Realisasi Anggaran (LRA) menjadi fokus kegiatan resmi tersebut, dengan harapan sektor pendapatan, menggali potensi pajak/retribusi yang belum maksimal, dan capaian target yang capaian targetnya masih dibawah 50 persen di semester 1 Tahun 2017, dapat dioptimalkan dengan baik oleh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Indramayu. Jumat (28/07).
Salah satu anggota Banggar DPRD Indramayu, Ahmad Fathoni, kunker yang dilakukan oleh Banggar DPRD Indramayu ke DPRD Kabupaten Banyumas, bertujuan untuk mendapatkan referensi dalam meningkatkan LRA. Jika dirasa hasilnya positif serta cocok diterapkan di Indramayu, kemungkinan besarnya akan pakai.
“Sektor pajak dan retribusi mana yang yang belum digali di Indramayu, harapanya kedepan bisa diterapkan, tentunya sesuai dengan aturan perundang-undangan,” ujarnya.
Dijelaskan, setiap 6 bulan sekali pemerintah melalui masing-masing SKPD membuat LRA selama semester awal, isi perincinanya berupa jumlah target, yang sudah terealisasi berapa, pemenuhan atas pencapaian tergetnya berapa.
Serta prognosisnya berapa untuk kemudian diselesaikan di semester II atau Akhir Tahun 2017. “Saling berkaca antar daerah diperlukan guna meningkatkan sumberdaya yang ada di daerah,” tegasnya.
Ditambahkan, hasil kunker Banggar DPRD Indramayu akan ditinjaklanjuti dalam perencanaan program di masing-masing SKPD bersama komisi terkait. Sehingga fungsi anggaran DPRD Indramayu berperan efektif dan efisien dalam kelancaran jalanya roda pemerintahan.
“Program kerja yang sudah ada payung hukumnya bisa dikembangkan melalui revisi agar lebih optimal, sedangkan untuk yang belum bisa dibuatkan rangcangan payung hukumnya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Indramayu, Alam Sukmajaya, sudah adanya Perda Penyelenggaraan Rumah Kost, serta bisnis rumah kost telah menjamur di Indramayu bahkan hingga ke daerah pelosok, hal itu harus diseriusi oleh SKPD terkait dalam realisasi pencapaian tergetnya.
Termasuk juga, retribusi kios, los dan pedagang lemprakan di pasar tradisional, dan parkir yang belum terserap secara penuh dan masuk ke kas daerah.
“Kedepan akan mengajukan Raperda inisiatif penyelenggaraan perparkiran, mengingat banyak titik parkir bermunculan, besaran retribusi, dan pemberdayaan terhadap juru parkir,” pungkasnya. (yan)
Sumber: