Full Day School Bisa Korbankan Siswa SD
Kamis 13-07-2017,16:00 WIB
INDRAMAYU - Keputusan Kementrian Pendidikan Nasional (Mendiknas) mengenai Full Day School (FDS) menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu Sirojudin, bisa mengorbankan masa depan pelajar sekolah dasar (SD).
|
Ketua FPDIP Indramayu Sirojudin. dok. Rakyat Cirebon |
Politisi PDIP itu juga meminta agar kebijakan tersebut harus di uji terlebih dahulu semaksimal mungkin, agar dampak terhadap daerah dapat diminimalisir.
\"Kebijakan Full Day School khsusnya di Kabupaten Indramayu harus kita pikirkan bersama-sama, karena Pemerintah Daerah (Pemda) sudah mempunyai Peraturan Daerah (Pemda) Tentang Wajib Tamat Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) sebagai syarat melanjutkan ke Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP),\" tegas Sirojudin.
Dikatakan, Perda yang dibuat tersebut bertujuan agar anak-anak di Indramayu bisa sekolah madrasah untuk belajar tentang agama. Sehingga jika keputusan Mendiknas diberlakukan pasti ada dampaknya.
Oleh karena itu, menurut Anggota Komisi III DPRD Indramayu itu berpandangan, kebijakan Full Day School yang akan diberlakukan bagi sekolah hendaknya dipertimbangan kembali untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), sementara untuk SLTP maupun SLTA bisa dilakukan, karena tidak terjanjal sekolah MDTA.
“Kebijakan yang akan diberlakukan bagi seluruh sekolah tersebut, seharusnya ada pilot project dahulu terhadap sekolah yang dianggap bisa. Saya pikir itu solusinya, kalaupun pilot project sudah berhasil bisa diterapkan ke seluruh sekolah,\" ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah menilai kebijakan Full Day School sangat mempengaruhi kebijakan yang telah lama dibuat Pemerintah Daerah (Pemda) Indramayu, terlebih sudah dijalankan dengan lancar.
Bupati Anna bukan bermaksud menolak kebijakan tersebut, akan tetapi saya ia memohon kepada pemerintah pusat yang mengembil kebijakan agar dikaji ulang terlebih dahulu.
Akibatnya, Perda Tentang madrasah di Kabupaten Indramayu, dimana pelaksanaanya bagi siswa SD dan waktunya setelah pulang sekolah. Sehingga waktunya akan berbenturan antara sekolah madrasah.
Sehingga, mengenai kebijakan Full Day School pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu merasa keberatan. (yan)
Sumber: