PPDB Sistem Zonasi Bikin Gusar FMPP
Senin 10-07-2017,12:00 WIB
HARJAMUKTI - Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi ternyata pada prakteknya belum biasa membuat masyarakat puas dengan pelayanan pemerintah di bidang pendidikan.
|
FMPP nilai PPDB sistem zonasi bermasalah. Foto: Asep/Rakyat Cirebon |
Bahkan sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Kota Cirebon menilai bahwa pelaksanaan PPDB masih jauh dari tujuan pemerataan peserta didik, malah membuat masalah baru di daerah yang letak geografis dengan jumlah sekolahnya timpang.
Hal tersebut seperti yang terjadi di Kota Cirebon. Melihat PPDB tahun ini dengan siatem zonasi yang dianggap belum berhasil meningkatkan kualitas pendidikan, Koordinator Forum Masyarakat Peduli Pendidikan di Koya Cirebon, A Muchlis mendesak kepada walikota agar peka terhadap permasalahan PPDB di lapangan.
\"Kami lihat bagaimana perjalanannya di lapangan dan walikota selaku kepala daerah harus melihat realita yang ada, dia harus melek,\" tegas Muchlis saat diwawancarai sejumlah wartawan, kemarin.
Selain itu, Walikota juga diminta untuk membaca surat edaran dari menteri pendidikan nomor 03 tahun 2017 tentang pelaksanaan PPDB yang mana surat edaran tersebut menindaklanjuti permendikbud nomor 17/2017.
Muchlis menerangkan, dalam surat edaran tersebut, setiap kepala daerah diperbolehkan untuk mengambil kebijakan dalam PPDB termasuk dalam masalah zonasi.
Dalam hal ini, FMPP juga meminta agar walikota meninjau ulang perwali tentang PPDB, terutama dalam pembagian zonasi. FMPP melihat pembagian zona dari semua sekolah yang adan belum representatif, terbukti dengan masih banyaknya calon siswa di Kota Cirebon yang belum diterima di sekolah-sekolah yang masih termasuk di dalam zonasinya.
\"Kami belum bisa menyebutkan berapa jumlah ril, tapi bisa kita lihat maaih banyak orang tua yang menangis karena anaknya tidak lolos di beberapa sekolah, padahal masih dalam zona nya,\" jelas Muchlis.
Lebih lanjut, FMPP juga meminta walikota untuk membaca serta memahami surat edaran tersebut dan segera melakukan evaluasi di lapangan, agar siswa yang belum terakomodir bisa mendapatkan haknya di dunia pendidikan.
Tidak hanya sampai disitu, ternyata sosialisasi juga masih belum sampai sepenuhnya kepada masyarakat, masih banyak orang tua yang belum faham sistem PPDB yang diterapkan tahun ini, bahkan beberapa kwtua RW yang berhasil diwawancarai rakcer mengaku belum pernah mendapatkan soaialisasi tentang PPDB dari pihak kelurahan.
\"Belum ada mas, kita belum pernah diundang siapapun untuk sosialisasi soal PPDB, kita hanya tahu sekilas dari informasi di surat kabar saja, jadi saya kira sosialisasi juga belum maksimal,\" kata salah seorang ketua RW yang namanya enggan dikorankan. (sep)
Sumber: