Catat, Nikah Itu Gratis
Senin 10-07-2017,08:00 WIB
KESAMBI - Kementrian Agama terus melakukan menekan angka perceraian. Salahsatunya adalah dengan mengharuskan para calon pengantin untuk mengikuti bimbingan pra nikah yang diselenggarakan di Kantor Urusan Agama (KUA) di setiap kecamatan.
|
Kasi Binmas Kemenag Kota Cirebon H Yasin. Foto: Asep/Rakyat Cirebon |
Bukan hanya sampai disitu, para calon mempelai juga diharuskan memiliki sertifikat sebagai syarat pernikahan, sertifiklat tersebut adalah bukti bahwa mereka sudah mengikuti bimbingan pra nikah.
Kasi Binmas pada Kemenetrian Agama (Kemenag) Kota Cirebon H Yasin menyampaikan bahwa dalam bimbingan pra nikah tersebut, para calon mempelai diberikan pengetahuan bagaimana cara membanguan rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan warahmah sesuai dengan sunnah rasul.
Hal tersebut bertujuan agar mereka bisa benar-benar siap mengamalkan sunnah serta mengantisipasi hal-hal yang bisa terjadi setelah pernikahan, termasuk pertengkaran antara suami istri yang banyak berujung pada perceraian.
\"Satu hari sebelum menikah, calon pengantin wajib memiliki piagam tersebut,\" demikian diungkapkan Yasin saat diwawancarai sejumlah wartawan.
Untuk bimbingan pra nikah yang diselenggarakan pihaknya melalui KUA tersebut, dikatakan Yasin tidak dikenakan biaya sedikitpun, termasuk untuk para pasangan yang melaksanakan akad pernikahaan di Kantor Urusan Agama (KAU), gartis tanpa biaya.
Berbeda dengan pasangan yang melangsungkan akadnya di rumah atau di gedung, lanjut Yasin, mereka akan dibebankan biasa administrasi sebesar 600 ribu rupiah, itu pun pembayarannya tidak diberikan kepada petugas, melainkan ditrasfer langsung ke bank dengan nomor rekening Kementrian Agama.
\"Bimbingan pra nikah gratis, sama seperti nikah kalau di KUA, tapi kalau nikahnya di rumah itu ada biaya Rp600 ribu,\" jelas Yasin. Mengenai data pasangan pernikahan di Kota Cirebon, sejak Januari 2017 lalu hingga data akhir Mei, disebutkan Yasin pihaknya mencatat sebanyak 1152 pasangan telah melangsungkan pernikahan.
\"Sampai Mei kemarin, kita data baru ada 1152, kalau tahun kemarin itu selama satu tahun ada sekitar 2649 pasangan yang melangsungkan pernikahan,\" kata Yasin. (sep)
Sumber: