Ratusan Botol Miras Disita dari Warung Jajanan

Ratusan Botol Miras Disita dari Warung Jajanan

LOHBENER - Pemberantasan terhadap peredaran minuman‎ keras (miras) berhasil mendapati sebuah tempat penjual yang selama ini diketahui hanya menjual jajanan di sebuah desa di Kecamatan Lohbener. Barang buktinya berupa ratusan botol miras berbagai merek yang ditemukan di salah satu sudut warung tersebut.
\"polisi
Polisi Indramayu sita ratusan miras. Foto: Tardi/Rakyat Cirebon 
Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin melalui Kapolsek Lohbener, Kompol H Saryono didampingi Kanit Reskrim, Ipda Dedeng‎ Hermana membenarkan pengungkapan peredaran miras tersebut. Ratusan botol miras yang diamankan sebanyak 324 botol dan dikemas menggunakan 27 dus. \"Keberhasilan ini berkat peran aktif masyarakat yang melaporkan secara cepat dan akurat dalam menyampaikan informasinya,\" jelasnya, Jumat (7/7).

Miras itu, lanjutnya, diamankan dari warung milik seorang warga berinisial KA (31) di Desa Langut. ‎Saat didatangi, warung yang terlihat biasa saja sempat mengecoh petugas, namun ketika dilakukan penggeledahan didapati barang bukti mencengangkan. \"Untuk memastikannya kami lakukan penggeledahan dan ada banyak miras di dalamnya,\" kata dia.

Dengan keberhasilan pengungkapan tersebut pihaknya akan meningkatkan kegiatan melalui operasi penyakit masyarakat (pekat)‎. Langkah ini menjadi bagian dalam mewujudkan situasi dan kondisi aman, tertib, serta nyaman di masyarakat. 

Polanya selain membuat agenda rutin, pihaknya mengajak masyarakat agar ikut berperan aktif tanpa main hakim sendiri. \"Masyarakat cukup melaporkan atau menginformasikan, maka kami langsung bertindak,\" ujarnya.

Ditambahkan, diamankannya miras itu merupakan tindakan tegas yang dilakukan sesuai program unggulan Kapolri, yakni profesional, moderen, dan terpercaya (promoter). Ditambah lagi adanya target Kabupaten Indramayu bebas miras pada tahun 2017.‎ (tar)

Sumber: