Pasar Darurat Kanoman Terganjal IMB
Jumat 07-07-2017,10:00 WIB
CIREBON – Rencana pembangunan pasar darurat untuk relokasi pedagang di Pasar Kanoman sebelum dilakukan revitalisasi, ditargetkan dimulai setelah lebaran Idulfitri. Saat sebelum lebaran, Perumda Pasar beralasan, memberi kesempatan kepada pedagang untuk “memanen” rejeki saat merema lebaran.
|
Pasar darurat Kanoman Kota Cirebon. Foto: Fajri/Rakyat Cirebon |
Tapi, hampir dua pekan setelah lebaran berlalu, rencana pembangunan pasar darurat itu ternyata tidak mulus. Ada hal yang mengganjalnya, yaitu Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pasar darurat Kanoman. Sejauh ini, IMB tersebut belum diterbitkan dinas terkait.
“Untuk permohonan IMB pasar darurat Kanoman sudah diajukan ke dinas terkait oleh PT Inti Utama Raya (investor Pasar Kanoman, red). Mudah-mudahan segera terbit,” ungkap Direktur Utama Perumda Pasar, Akhyadi SE, saat ditemui di gedung DPRD usai rapat kerja dengan Komisi II, Kamis (6/7).
Ia menambahkan, pihaknya menargetkan pembangunan pasar darurat bisa dimulai selambat-lambatnya Agustus mendatang. Pasalnya, revitalisasi Pasar Kanoman harus segera dimulai. “Agustus mulai pembuatan pasar darurat, diperkirakan selama 3 bulan. Setelah itu baru Pasar Kanoman dibongkar,” kata dia.
Akhyadi menjelaskan, untuk merelokasi sekitar 1.400 pedagang di Pasar Kanoman, pasar darurat akan didirikan sepanjang ruas Jalan Winaon, Jalan Pecinan dan Jalan Lemahwungkuk. Ketiga ruas jalan itu berada di depan dan samping Pasar Kanoman.
“Untuk pasar darurat tidak akan menutup penuh akses jalan. Tetap akan ada space untuk pejalan kaki maupun kendaraan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Ir H Watid Sahriar MBA mengatakan, pihaknya akan kembali memanggil direksi Perumda Pasar, PT Inti Utama Raya dan Dinas Perhubungan untuk membahas secara detil rencana pembangunan pasar darurat Kanoman.
“Kita akan minta mereka memprsentasikan perencanaan, mulai dari kesiapan pembangunan pasar darurat, baik dari Perumda Pasar maupun investor, sampai kemungkinan dilakukannya rekayasa lalu lintas oleh Dinas Perhubungan,” kata Watid.
Menurutnya, persoalan lalu lintas juga harus diperhatikan dalam persiapan pembangunan pasar darurat. Tidak ada pasar darurat menggunakan badan jalan pun, sebut Watid, kondisi lalu lintas di sekitar Pasar Kanoman terbilang padat.
“Pasar darurat itu diperkirakan 1,5 tahun lho, karena sambil menunggu pembangunan Pasar Kanoman. Makanya mengenai lalu lintas juga harus dipersiapkan betul, seperti apa konsepnya,” kata dia. (jri)
Sumber: