Siltap Sering Terlambat, Pamong Desa Terpaksa Gali Lubang Tutup Lubang
Rabu 05-07-2017,08:00 WIB
MAJALENGKA – Perangkat desa di Kabupaten Majalengka mengeluh sering terlabat menerima penghasilan tetap (siltap). Iambasnya, sejumlah perangkat desa sering gali lubang tutup lubang, alias ngutang untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya.
|
Pamong desa saat berkunjung ke BKAD. dok. Rakyat Cirebon |
Salah satu perangkat desa di Kecamatan Jatitujuh, Dandi (30) berharap agar honor penghasilan tetap (siltap) dibayarkan per bulan. Tidak per tiga bulan seperti yang berlaku saat ini.
Pasalnya, kata dia, siltap yang dibayarkan setiap tiga bulan itu membuatnya sering berutang kepada kerabat atau rekannya. Selain itu, hampir setiap perangkat desa juga sering mengeluhkan keterlambatan honor.
Padahal, ternyata di kabupaten lain siltap dapat dicairkan terlebih dahulu sebelum Alokasi Dana Desa (ADD) non gaji dicairkan. Dirinya mengaku sempat berdiskusi dengan rekannya orang Jawa Timur bahwa di wilayah tersebut siltap bisa dicairkan setiap bulan.
“Ada peluang agar pencairan Siltap dapat dilaksanakan setiap bulan seperti yang dilakukan oleh Pemkab lain. Sehingga disana para kades dan perangkat dapat Siltap setiap bulan,” ujar Dandi kepada Rakyat Majalengka, Selasa (4/7).
Lebih lanjut dikatakan dia, saat ini kebijakan Pemkab Majalengka yang mencairkan Siltap bersamaan dengan ADD. Padahal, syarat pencairan ADD adalah RPJMDes, RKPDes yang dituangkan dalam APBDes sehingga butuh waktu cukup lama agar Siltap dapat cair.
Ia mengungkapkan, di wilayah Jawa Timur, pencairan Siltap tidak menggunakan syarat tersebut. Mereka cuma menggunakan Peraturan Kepala Desa (Perkades) untuk pencairan Siltap.
“Sehingga siltap dapat cair setiap bulan. Jadi, kami berharap Pemkab Majalengka betul-betul dapat memikirkannya agar kami dapat menerima siltap setiap bulan,” imbuhnya.(hsn)
Sumber: