Ingin Pulang ke Lombok, Harus Dihukum Dulu
Jumat 23-06-2017,00:13 WIB
MENJADI Tenaga Kerja Indonesia (TKI) itu tidak mudah. Butuh perjuangan dan harus menghadapi resiko besar bila tersandung masalah di negeri orang. Salah satunya petugas catering dimana saya menyantap makanan khas Indonesia, bernama Ramli Ahmad asal Lombok, Nusa Tenggara Barat.
|
Ramli Ahmad. Foto: Deny/Radar Cirebon |
Ramli terancam tidak bisa pulang ke Indonesia dan dipenjarakan oleh kepolisian Arab Saudi, lantaran passport miliknya masih ditahan majikan. Pasportnya ditahan lantaran dirinya kabur dari rumah majikan.
Ramli Ahmad mengatakan, satu tahun lalu dirinya bekerja di salah satu pabrik roti di Madinah. \"Saya tadinya kerja di Madinah, majikan saya punya pabrik roti, jadi saya kerja di roti itu,\" ujarnya.
Namun perjanjian kerja yang diteken kontrak oleh dirinya tidak sesuai dengan kenyataan yang diterimanya. \"Di perjanjian saya kerja 8 jam dan libur satu hari dalam satu minggu. Tapi nyatanya saya nggak dapat libur sama sekali selama lima bulan bekerja di situ dan jam kerjanya juga 12 jam full, tidak ada istirahat. Dan gaji yang saya terima satu bulan itu cuma seribu real,\" ujarnya.
Atas dasar itulah dirinya memberanikan diri untuk kabur dari majikannya tersebut. \"Saya sudah nggak kuat kerja seperti itu. Makanya saya pura-pura mau umrah ke Makkah. Lalu langsung saja saya kabur dari rumah majikan. Kebetulan di Makkah ini ada pengusaha katering asal Indonesia yang butuh kerjaan,\" ujarnya.
Ramli menuturkan, majikannya tidak akan menyerahkan visa dan pasport miliknya lantaran majikannya merasa sudah mengontrak dirinya selama dua tahun dengan mengeluarkan uang banyak. \"Majikan nggak mungkin kembalikan pasport dan visa saya, karena majikan merasa sudah beli saya mahal, jadi kalau belum dua tahun sesuai perjanjian ya tidak akan mengembalikan pasport saya,\" ungkapnya.
Ramlipun terancam bernasib sama dengan kakaknya yang juga tertangkap dan dijebloskan ke penjara lantaran pasport dan visa masih ada di tangan majikan. \"Yang jadi masalah itu sama kaya kakak saya.
Visa dan pasport saya juga ada di tangan majikan. Bahkan yang saya tahu itu mantan majikan saya yang tadi sudah laporkan saya ke pihak kepolisian. Visa dan pasport saya nggak akan dikembalikan dari majikan saya,\" tuturnya.
Ramli sangat bingung. Dirinya ingin kembali ke tanah air namun tidak memiliki pasport. \"Mau pulang jalan satu-satunya saya harus menyerahkan diri dulu atau ditangkap dulu, lalu dipenjara selama beberapa bulan, baru dapat pengampunan lalu dipulangkan. Tapi itu juga kadang sudah ditangkap dan dipenjara lalu setelah dibebaskan malah nggak dipulangkan ke tanah air, malah dibebaskan kejalan lagi,\" ujarnya.
Ramli menuturkan, untuk bisa bekerja di Arab Saudi ini dirinyapun tidak sedikit mengeluarkan uang. \"Saya sudah nikah, anak saya satu. Saya mau kerja di Arab itu harusnya bayar sekitar 15 jutaan. Tapi akhirnya nggak sesuai dengan harapan saya,\" tuturnya.(deny hamdani)
Sumber: