Yuningsih Sosialisasikan Perda Pemdes dan BPD

Yuningsih Sosialisasikan Perda Pemdes dan BPD

CIREBON- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Hj Yuningsih, serap aspirasi warga di sejumlah desa di dapilnya. Saat dikonfirmasi, Yuningsih mengatakan, ini merupakan reses kedua di tahun 2017. 
\"yuningsih
Yuningsih (kedua kanan). Foto: Ist./Rakyat Cirebon
Pada setiap kegiatannya, Yuningsih selalu memberikan informasi mengenai Perda nomor 2 tahun 2015 tentang Pemdes dan BPD yang membahas Pemilihan Kuwu serentak pada tahun ini.

\"Kegiatan reses ini tujuannya untuk mendengar keluhan warga untuk kemudian diperjuangkan di parlemen. Juga memberikan informasi salah satunya Perda yang sudah kita sahkan,\" tuturnya pada Rakcer, Selasa (20/6).

Dalam waktu dekat, lanjut politisi PKB itu, ratusan desa akan mengadakan pemilihan kuwu serentak. Oleh karena itu informasi mengenai Perda yang membahas Pilwu perlu disosialisasikan juga.

\"Dengan harapan jika masyarakat sudah paham, akan menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan. Kita semua berharap kondusif,\" ungkapnya.

Ditambahkan, Yuningsih mengaku selama melaksanakan reses banyak keluhan warga, diantaranya masyarakat meminta pemerintah daerah membebaskan tanah milik pemerintah pusat yang ditempati masyarakat blok Karanganyar Bandengan puluhan tahun.

“Selain untuk mendengarkan keluhan saya juga mengawal masyarakat di blok Karanganyar yang menempati tanah milik Pemerintah Pusat selama berpuluh puluh tahun, sehingga masyarakat menginginkan untuk di bebaskan.” imbuhnya. (ari)

Sumber: