Tim Pengawas Temukan Ayam Busuk di Supermarket
Rabu 21-06-2017,02:00 WIB
KESAMBI – Tim pengawas pangan di Kota Cirebon yang terdiri dari Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan, Satpol PP, dan Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) menemukan ayam busuk di salah satu supermarket di Kota Cirebon.
|
Tim pengawas pangan sidak supermarket. Foto: Fajri/Rakyat Cirebon |
Temuan itu didapati saat mereka melakukan monitoring ke sejumlah pasar modern dan tradisional di Kota Cirebon, Selasa (20/6).
Tim pengawas pangan yang dipimpin langsung Kepala DP2KP, drh Hj Maharani Dewi dan Kepala Satpol PP, Drs Andi Armawan itu memeriksa sejumlah komoditas pangan.
“Kita intensifkan pengawasan terhadap pangan yang ada di pasaran. Hasilnya, hampir semua daging yang beredar di pasar masih terbilang aman, tidak ada yang busuk. Masih sehat dan laik konsumsi,” ungkap Maharani.
Namun demikian, ia mengakui, pihaknya menemukan beberapa pangan yang tak laik konsumsi. Misalnya, di Pasar Kanoman ditemukan ikan teri dengan kandungan formalin cukup tinggi mencapai 20 mg.
“Kita sudah sarankan ke pedagang tersebut, agar mengingatkan pembelinya untuk terlebih dahulu meendam ikan teri itu pakai air panas sebelum dikonsumsi,” ujarnya.
Tak hanya itu di pasar tradisional, pangan tak laik konsumsi juga ditemukan di pusat perbelanjaan modern atau supermarket. Tim pengawas pangan menemukan satu ekor ayam potong yang kondisinya hampir busuk.
“Di supermarket kita temukan daging ayam dengan kadar kebusukan cukup tinggi. Tekstur dan kekenyalannya sudah berkurang. Berbau dan berubah warna juga. Memang hanya satu ekor. Setelah kita uji PH, hasilnya di bawah 5. Sedangkan PH normal di kisaran 5-8,” jelasnya.
Terhadap ayam tersebut, lanjut Maharani, pihaknya meminta pihak managemen supermarket setempat bisa berkoordinasi dengan supplier ayam tersebut. “Kita sarankan manajemen untuk kordinasi dengan supplier-nya,” kata dia.
Selain daging ayam busuk, kata Maharani, tim pemantau pangan juga menemukan daging ikan patin impor yang tak dilengkapi dokumen impor. Pihaknya tak langsung menindak. Melainkan meminta pihak managemen supermarket setempat menanyakan dokumen persuratan ke distributor.
“Ikan patin impor itu ada aturannya. Oleh pemerintah, penjualannya dibatasi kuota. Kita temukan di supermarket sudah mulai dijual, tapi dokumennya tidak ada. Kita suruh tanyakan dokumennya ke distributor,” katanya.
Sementara itu, Divisi Fresh Food supermarket tersebut, Beni Tri Nova mengaku, pihaknya sudah berusaha maksimal melakukan penyortiran barang masuk dari distributor atau supplier.
Mengenai temuan ayam potong yang sudah membusuk, ia mengaku akan menjadi bahan evaluasi pihaknya. “Setiap hari ada pemotongan, jadi ayam baru terus. Tapi ini jadi bahan evaluasi,” katanya. (jri)
Sumber: