ASN Diimbau Tak Pakai Mobdin untuk Mudik

ASN Diimbau Tak Pakai  Mobdin untuk Mudik

KEJAKSAN - Memasuki musim mudik, semua orang sibuk mempersiapkan apa saja yang akan menjadi buah tangan untuk keluarga di kampung halaman. Tidak terkecuali para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon yang sudah siap untuk mudik.
\"asn
Mobdin Pemda Kota Cirebon. Foto: Asep/Rakyat Cirebon
Mengenai mudik kali ini, Walikota Cirebon, Nasrudin Azis mengimbau kepada seluruh anak buahnya untuk tidak menggunakan mobil dinas yang menjadi inventaris pekerjaan untuk kepentingan mudik lebaran.

Imbauan tersebut sebagaimana disampaikan Azis saat diwawancarai sejumlah wartawan, kemarin. 
\"Saya menganjurkan, para pejabat harus menghindari penggunaan mobil dinas untuk kepentingan mudik,\" ungkap Azis kepada rakcer. 

Imbauan tersebut, kata Azis, sesuai dengan arahan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia yang disampaikan kepada semua kepala daerah di Indonesia. \"Bukan melarang, tapi ini sesuai dengan arahan dari Menpan-RB\" kata Azis. 

Dikarenakan tidak ada bahasa \"tidak diperbolehkan\", lanjutnya, maka Azis juga tidak sampai melarang para pejabatnya untuk menggunakan mobil dinas selagi tidak menggunkan anggaran belanja negara dalam penggunaannya. Dia juga tidak sampai memerintahkan agar mobil dinas dari setiap pejabat disimpan di kantor.

\"Yang pasti saya pesankan hati-hati di jalan lah, untuk mobil tidak mesti disimpan di kantor, tapi kalau kedapatan akan kita interogasi untuk apa kepentingannya, paling semacam teguran,\" jelas orang nomor satu di Kota Cirebon tersebut. 

Sementara itu, ketua komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon, Yayan Sofyan mengatakan bahwa seperti tahun-tahun sebelumnya, ketentuan boleh atau tidaknya menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik dikembalikan kepada kebijakan kepala daerah yang dalam hal ini Walikota Cirebon. 

\"Saya belum baca arahan Menpan-RB terkait itu, tetapi seperti biasanya dikembalikkan kepada kebijakan Walikota sebagai Kepala Daerah,\" ungkap Yayan. 

Meskipun demikian, jika arahan dari Menpan-RB kepada semua kepala daerah menyebutkan bahwa ASN disarankan tidak menggunakan mobil dinas untuk kepentingan mudik lebaran, maka hal itu harus disikapi dan dijabarkan, walaupun tidak sampai kepada bahasa penegasan. 

\"Tetapi kan arahan Menpan-RB harus disikapi, paling tidak beban anggaran penggunaan kendaraan menjadi beban sendiri, tapi imbauan walikota juga harus diperhatikan tentunya,\" kata Yayan. (sep) 

Sumber: