Ada Sanksi Pidana untuk Panwaslu

Ada Sanksi Pidana untuk Panwaslu

KEJAKSAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menggelar sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pengenalan Kelembagaan Pengawas Pemilu, kemarin (14/6), di salah satu hotel di Jalan Kartini Kota Cirebon. Hadir sejumlah komponen masyarakat, organisasi kepemudaan, dan lainnya.
\"sanksi
Sosialisasi pengawas pemilu. Foto: Fajri/Rakyat Cirebon
Dalam pemaparannya, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Yusup Kurnia SIP menuturkan, anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar cukup fantastis. Nominalnya jauh lebih besar dari Pilgub Jawa Timur.

“Anggaran untuk Pilgub Jabar sangat fantastis sekitar Rp1,687 triliun, dengan perkiraan daftar pemilih sebanyak 33-35 juta pemilih.‎ Maka pelaksanaannya harus maksimal. Ini lebih besar dari Pilgub Jatim yang anggarannya sekitar Rp1,2 triliun,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pilkada berkualitas itu ada syaratnya. Pertama, hadirnya peserta pilkada yang taat aturan main. Kalau dicermati, kata Yusup, di pilkada serentak 2015 dan 2017, ‎konflik terjadi salahsatunya disebabkan ketidaktaatan terhadap aturan dari peserta pilkada.

“Selain, hadirnya penyelenggara pilkada yang netral dan profesional, hadirnya pemilih yang semakin rasional dan cerdas, dan hadirnya penegakan hukum pilkada,” katanya.

Senada disampaikan anggota Bawaslu Jabar lainnya, HM Wasikin Marzuki. Ia menyoroti tingginya animo masyarakat yang ingin mendaftarkan diri menjadi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Ia menyarankan, bagi yang tak diterima, bisa mengikuti seleksi penerimaan Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam).

“Kalau di Panwaslu tidak masuk, bisa di Panwascam. Kalau tidak masuk juga, bisa di PPL. Tapi kalau tidak masuk juga, bisa menjadi tenaga pengawas TPS,” ujarnya.

Selain itu, Wasikin menambahkan, pihaknya juga mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk menyiapkan anggaran yang cukup dalam menghadapi pilkada. 

Di Jabar, kata dia, dari 27 kabupaten/kota, hampir semuanya siap untuk mensuport anggaran bagi Panwaslu kabupaten/kota. “Selain itu juga kesiapan pemda dalam menyediakan kesekretariatan untuk Panwaslu perlu diperhatikan,” katanya.

Mengenai anggaran Pilgub Jabar, Wasikin menyebutkan Rp1,687 triliun dari APBD provinsi, masing-masing untuk KPU Jabar sebesar Rp1,169 triliun dan untuk Bawaslu Jabar Rp322 miliar. “Kalau ditambah dari APBD kabupaten/kota sekitar 1,4 triliun. Diperkirakan sampai Rp3,1 triliun,” katanya.

Ia mengaku, dalam menghadapi pilkada maupun pemilu, persoalan yang dihadapi semua daerah adalah akurasi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Misalnya, kata Wasikin, warga yang meninggal dunia tapi masih tercatat hidup, warga yang usianya sudah 17 tahun tapi belum tercatat dalam DPT, hingga ada juga yang tercatat ganda.

“Khusus di Cirebon, yang belum selesai itu persoalan Pilang Setrayasa. Secara geografis letaknya di Kabupaten Cirebon, tapi secara administrasi kependudukan masuk ke Kota Cirebon. Ini harus segera diputuskan, berkaitan dengan pendirian TPS di sana nantinya,” kata dia.

Melihat potensi persoalan yang tak menutup kemungkinan akan terjadi, Wasikin meminta kepada panwaslu kabupaten/kota nanti apabila sudah terbentuk, untuk bisa bersikap objektif dan cepat tanggap. 

“Karena kalau ada laporan kemudian tidak ditindaklanjuti, jangankan terancam dipecat, tapi bisa dipidana,” katanya. (jri)

Sumber: