Sebelum Nikah Wajib Tes HIV/AIDS

Sebelum Nikah Wajib Tes HIV/AIDS

CIREBON - Virus HIV/AIDS ternyata tidak hanya mengancam orang dewasa saja. Namun, bayi yang baru dilahirkan pun beresiko terkena virus yang telah dikenal mematikan itu. 
\"mahasiswa
Mahasiswa Indramayu kampanye bahaya HIV/AIDS.dok. Rakyat Cirebon
Di Kota Cirebon sendiri sejak 2006 hingga kini, telah tercatat ada 14 bayi yang telah positif terjangkit virus HIV/AIDS.

Hal ini seperti yang diungkapkan Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Cirebon, Sri Maryati kepada Rakyat Cirebon, Selasa (12/6).  

Menurutnya, setidaknya telah ada 14 bayi yang dinyatakan telah mengidap HIV sejak dilahirkan. “14 bayi yang telah dinyatakan positif mengidap HIV itu menjadi bukti ancaman HIV tidak hanya kepada orang dewasa saja,” ungkap Sri.

Ia melihat hasil temuan yang demikian, perlulah dilakukan upaya pencegahan. Adapun upaya pencegahan yang dilakukan KPA bukan hanya sebatas pencegahan untuk usia orang dewasa saja. Tetapi, jauh sebelum adanya bayi dilahirkan pun telah dilakukan upaya pencegahan. Hal itu agar terhindar dari kerentanan bayi mengidap penyakit mematikan.

“Kami cegah sampai ke hulunya. Sebelum bayi lahir bagaimana prilaku orang tuanya. Bahkan, saat ini yang mau menikah sesuai dengan perda nomor 3 tahun 2015 wajib melakukan tes HIV terlebih dahulu,” terang perempuan yang juga menduduki Sekretaris Umum KONI Kota Cirebon itu.

Pemeriksaan bagi para calon pengantin ini, sambung Sri, merupakan bentuk dari keprihatinan terhadap kondisi remaja saat ini. Banyak, masa remaja telah masuk kedalam golongan yang paling beresiko masuk pada lingkaran perilaku yang sudah sulit dikontrol. Mulai dari perilaku bahaya narkoba maupun seks bebas.

Ia mengatakan, prosedur baru yang dilaksanakan itu berkat kerjasama antara KPA Kota Cirebon dengan Dinas Kesehatan serta Kementrian Agama yang telah dimulai sejak 2015. 

Dari hasil kerjasama itu, evaluasi pada 2016, mencatat ada lima calon pengantin suami istri yang dinyatakan positif terjangkit HIV. “Tentu itu sangat memprihatinkan, tetapi harus kita tangani bersama,” ucapnya.

Oleh karena itu, kata dia, KPA Kota Cirebon kini telah melakukan pemetaan terhadap semua perilaku masyarakat yang beresiko. Mulai dari segi profesi sampai dengan statusnya di masyarakat. 

“Masyarakat mungkin memandang bahwa yang paling beresiko itu pecandu narkoba, dan pekerja seks. Padahal, berdasarkan data yang paling beresiko itu adalah ibu rumah tangga, yang akan melahirkan keturunannya,” jelasnya.

Maka kepada untuk segenap masayarakat, manakala telah merasa bahwa profesi yang dilakukan dalam kesehariannya telah termasuk dalam kegiatan yang beresiko.

Maka, jangan menunggu lama dan jangan takut untuk melakukan tes HIV/AIDS. “Saat ini sudah ada beberapa fasilitas yang menyediakan pelayanan untuk pengecekan HIV/AIDS,” pungkasnya.(zen)

Sumber: