Dua Penodong Kocar-kacir Dikejar Korban
Senin 05-06-2017,01:00 WIB
MAJALENGKA - Tim gabungan Kepolisian Reserse Kriminal Polsek Ligung dan Polres Majalengka berhasil mengamankan dua pelaku penodongan dan pencurian yang berlangsung di wilayah Ligung.
|
Pelaku penodongan babak belur. Foto: Ist./Rakyat Cirebon |
Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto SE MH melalui Kapolsek Ligung AKP Toto mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan dua pelaku aksi tindak pidana pencurian dan kekerasan (curas) yang menimpa terhadap sepasang remaja.
\"Aksi tersebut terjadi di jembatan batu. Tepatnya di perbatasan antara desa Lewenghapit dan Kedungkencana Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka, pada Kamis (1/6), sekitar pukul 21.00 WIB,\" ujar Toto.
Ia mengungkapkan, dua pelaku yang berhasil dibekuk berinisial K (21) dan seorang mahasiswa YR (21). Keduanya merupakan warga desa Bunder Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, kejadian bermula saat korban bernama Deni Setiawan (17) bersama Enur (19) tengah asyik duduk bersantai di jembatan batu batas desa Lewenghapit dan Kedung Kencana Kecamatan Ligung Majalengka, tiba tiba dua orang pria tak dikenal dengan mengedarai sepeda motor Vario putih mendekatinya.
\"Salah satu dari pelaku tersebut langsung merampas handphone yang sedang dipegang korban. Selain itu, pelaku juga meminta tas korban,\" jelasnya.
Namun, kata dia, kedua korban yang merupakan warga blok Jum\'at RT 1/1 desa Kedung Kencana Kecamatan Ligung dan Enur warga blok Kliwon RT 1/5 desa Surawangi Kecamatan Jatiwangi itu tetap melakukan perlawanan. Sehingga mengakibatkan pelaku pun terpaksa mengeluarkan samurai.
Namun, korban berhasil merampas samurai tersebut. Melihat senjatanya berhasil dirampas korban, pelaku langsung melarikan diri ke arah desa Kedung Kencana. Korban pun langsung melalukan pengejaran sambil memberitaukan melalui via hendphone kepada rekannya yang ada di Desa Kedung Kencana itu.
Berkat pengejaran korban yang bekerjasama dengan rekan rekannya itu, pelaku yang berinisial K berhasil ditangkap sejumlah warga di blok Cileuis desa Bondan Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu. Pelaku langsung diamankan ke balai desa Kedung Kencana Kecamatan Ligung.
\"Setelah kami menerima laporan tersebut, langsung mendatangani TKP dan mengamankan pelaku dari amukan warga serta langsung melakukan pengembangan,\" ujarnya.
Dikatakanya, setelah melakukan interogasi terhadap salah satu pelaku petugas gabungan dari Kepolisian unit Reserse Kriminal Polsek Ligung dengan tim Sus Opsnal Polres Majalengka, akhirnya pelaku kedua berinisial YR berhasil dibekuk di desa Bondan Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu.
\"Saat ini Kedua pelaku berikut sejumlah barang bukti sudah diamankan petugas Kepolisian dan kasus tersebut sudah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka,\" tandasnya. (hrd)
Sumber: