Sekolah Swasta Tak Mau Dirugikan dengan PPDB Online

Sekolah Swasta Tak Mau Dirugikan dengan PPDB Online

CIREBON - Pemberlakuan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online, di Kabupaten Cirebon, merupakan satu terobosan baru untuk menggenjot kualitas pendidikan. Hanya saja, bagi sekolah swasta, hal itu menjadi kekhawatiran.

Kepsek SMP NU Ismanto. Foto: Zezen/Rakyat Cirebon
Seperti yang disampaikan Kepala Sekolah SMP NU Lemahabang Drs Ismanto, bahwa pemberlakuan PPDB online merupakan satu keuntungan bagi sekolah swasta. Tetapi itupun manakala diterapkan secara benar. “Ketika tidak ada dusta diantara kita, bisa menguntungkan,” katanya ketika ditemui Rakcer, kemarin.    
Menurutnya, pelaksanaan PPDB Online mestilah dilaksanakan dengan menyesuaikan kondisi sekolah. Sehingga dengan demikian, pihak sekolah swasta tidak merasa dicurangi karena kurangnya siswa yang mendaftar disekolahnya. “PPDB Online boleh, tapi yang realitas dengan sekolahnya,” terangnya.
Jadi ketika disekolah negeri itu terang dia hanya tersedia sembilan kelas, maka siswa yang mesti diterimanya, sesuai dengan kuota yang dibutuhkan. Ketika pendaftar melebihi dari jumlah ketersediaan kuota, menjadi hak dari sekolah lain, seperti sekolah swasta.
“Pengalaman tahun sebelumnya, misalnya dari jumlah siswa yang mendaftar sebanyak 400 siswa, sementara sekolah tersebut hanya membuka bagi 395 siswa, maka otomatis yang lima siswa itu mestinya tidak diterima, karena sudah melewati kuota dari yang sudah disediakan, tetapi pada kenyataannya malah muncul bahasa nanggung, kan itu nggak bener, mestinya untuk sekolah lain, atau sekolah swasta, malah diambil,” terang lelaki berpeci itu.
Maka, berdasarkan pengalaman itu, ketika PPDB diterapkan mestilah tetap berpegang pada aturan. Sehingga tidak memunculkan wacana dirugikan bagi sekolah lain, dengan demikian diharapkan melalui PPDB demikian itu bisa mencegah terjadinya kejadian serupa. 
“Kan sudah bukan rahasia lagi, adanya istilah siswa titipan, maka mudah-mudahan dengan PPDB Online ini tidak lagi,” tegasnya.
Kendatipun persoalan penerimaan siswa bisa melalui jalur prestasi, jalur beasiswa, jalur PGRI serta lalur sekolah terdekat, ketika telah melewati batasan, pihak sekolah mesti legowo untuk tidak menerimanya. 
“Memang lima aturan itu menjadi pegangan dan yang didigunakan dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru, tetapi jadi jangan dijadikan alasan penguat untuk tetap menerimanya,” kata dia.
Maka, ketika hal itu bisa dilaksanakan, sekolah swasta seperti SMP NU Lemahabang sudah siap menerima kelebihan siswa dari sekolah lain, meskipun dalam jumlah banyak. Bahkan untuk tahun ajaran 2017/2018 telah disediakan 9 kelas yang sudah siap ditempati
“Kita sudah siap, bahkan di sekolah kita terdapat materi unggulan, yakni pelajaran agama mendapatkan porsi waktu lebih banyak diantaranya ada pelajaran Alquran, pembelajaran kitab, Bahasa Arab, Bahasa Inggris, untuk kitabnya diajarkan kitab Safinah, Ta’lim Muta’alim dan Kitab Kotrul Gois, sesuai jenjang pendidikannya,” pungkasnya. (zen)

Sumber: