Rabu 31-05-2017,05:00 WIB
KUNINGAN - Sebanyak 4.743 butir petasan dari berbagai jenis dan ukuran, berhasil disita oleh petugas gabungan dalam operasi Pekat Lodaya 2017.
|
Polisi sita petasan. Foto: Aleh/Rakyat Cirebon |
Barang berbahaya tersebut disita dari sejumlah kios para pedagang yang biasa berjualan di Pasar Kepuh dan Jalan Siliwangi, Selasa (30/5). Razia ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas selama bulan puasa.
Dari pantauan di lapangan, kegiatan operasi pekat lodaya yang dipimpin oleh KBO Sabhara Iptu Junaedi, mendatangi sejumlah kios pedagang di Pasar Kepuh.
Para pedagang kembang api diperiksa dan digeledah namun petugas tidak barang yang dicari, kemudian petugas menyisir penjual kembang api di Jalan Siliwangi, saat memeriksa bok petugas menemukan ribuan petasan jenis korek api.
Pemilik petasan yang diketahui bernama Hadi Anton (54) warga Ciherang Kecamatan Kadugede, langsung dibawa ke Mapolres Kuningan. Petugas memberikan imbauan dan peringatan agar tidak lagi menjual petasan yang berbahaya.
Kapolres Kuningan AKBP Yuldi Yusman melalui Kasat Sabhara Polres Kuningan AKP A Setiaji mengatakan, sebelum melakukan razia, pihaknya sering menerima laporan dari masyarakat yang mengaku resah terhadap banyaknya anak-anak yang bermain petasan.
“Razia ini, digelar dalam rangka operasi pekat lodaya 2017 serta menjaga situasi kamtibmas selama bulan Ramadan,” kata Kasat yang didampingi KBO Ipti Juanedi.
Kasat menambahkan, razia ini pihaknya mengerahkan seluruh personil Sabhara, dibantu Satreskrim dan Intel, selain itu operasi pekat ini juga serentak dilaksanakan di setiap jajaran Polsek.
Dalam operasi ini, pihaknya berhasil mengamankan ribuan petasan dari berbagai merk yang berjualan di pasar baru dan jalan siliwangi.
“Bukan hanya razia petasan, kami juga akan melakukan razia terhadap penyakit masyarakat, seperti premanisme, miras, gembel dan gelandangan,” ujarnya.
Menurut Kasat, apapun jenisnya, yang pasti namanya petasan tidak diperbolehkan untuk dijual karena sangat mengganggu dan membahayakan bagi masyarakat. Apalagi bagi warga yang tengah menjalankan ibadah puasa.
Dalam razia ini, pihaknya menyita petasan yang tidak boleh dijual kepada masyarakat. Sementara pedagangnya akan didata dan juga diperingatkan agar tidak lagi menjual petasan.
\"Tetapi nanti, jika kami masih dapati adanya pedagang yang berjualan petasan, maka kami akan tindak tegas dan memberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dibuat,\" tandasnya. (ale)