Selasa 30-05-2017,02:00 WIB
KEJAKSAN – Sikap Pemerintah Kota Cirebon terkait proyek gedung sekretariat daerah (setda) setinggi 8 lantai malah ngambang. Pemkot belum juga memutus kontrak, sedangkan PT Rivomas Pentasurya sebagai kontraktor tak kunjung menunjukkan progres pembangunan yang signifikan.
|
Dewan sidak gedung Setda. Foto: Fajri/Rakyat Cirebon |
Hal itu diketahui saat Komisi II DPRD Kota Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi megaproyek senilai Rp86 miliar di belakang bangunan utama Balaikota Cirebon, kemarin.
Tidak ada pihak bertanggungjawab yang bisa ditemui di lokasi proyek. Wakil rakyat hanya ditemui staff administrasi. Sejumlah pekerja tampak sedang beristirahat siang.
Seorang staff administrasi, Ismail tak banyak memberi informasi ketika ditanya beberapa hal oleh ketua maupun anggota Komisi II. Ia hanya menyampaikan, berdasarkan time schedule, proyek gedung setda pada akhir Mei harusnya mencapai 30,17 persen. \"Faktanya berapa, saya juga tidak tahu. Ada yang lebih berwenang menyampaikan,\" katanya.
Yang ia tahu, jumlah pekerja yang ada saat ini sekitar 40 orang. Untuk menyelesaikan target, bisa dengan percepatan semisal dengan menambah jumlah pegawai dan durasi kerja dibuat 24 jam dengan dua shift. \"Beberapa waktu lalu sempat dibikin dua shift. Tapi sekarang belum diputuskan lagi, karena kan bulan puasa,\" kata dia.
Saat disinggung mengenai rencana pemutusan kontrak yang akan ditempuh pemkot, Ismail tidak mengetahuinya. Hanya saja, ia menyampaikan, material bangunan masih didatangkan. \"Material bata ringan tiga hari lalu datang,\" katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Ir H Watid Sahriar MBA mempertanyakan sikap pemkot dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Pasalnya, sejauh ini tidak ada perkembangan berarti dari proyek pembangunan gedung setda 8 lantai, namun belum juga diambil tindakan tegas.
\"Padahal menurut kita lebih baik disudahi. Segera cari alternatif solusi. Karena kita yakin tidak akan selesai, kalau cara kerjanya seperti ini. Tidak ada perkembangan yang signifikan,\" ungkap Watid.
Ia menyayangkan, tidak ada pihak bertanggungjawab dari kontraktor yang menemui Komisi B. Sehingga fakta progresnya belum diketahui. Tapi Watid memperkirakan, progres pembangunan saat ini masih di kisaran 14 persen.
\"Fakta progresnya masih dirahasiakan. Tapi saya menilai kurang dari 14 persen. Kalaupun material yang ada dihabiskan paling hanya sampai 17 persen,\" tuturnya.
Menurut Watid, kalaupun DPUPR memaksakan agar PT Rivomas dilanjut untuk menggarap megaproyek yang pendanaannya berasal dari APBD kota itu, maka tidak ada cara lain, selain melakukan percepatan. \"Misalnya dilembur, kemudian waktu kerja dibuat dua shift, material ditambah, jumlah pekerja minimal 100 orang,\" ujarnya.
Meski demikian, politisi Partai Nasdem itu tetap meyakini, walau sudah dilakukan percepatan, proyek itu tidak akan selesai pada akhir tahun 2017 ini. \"Tidak akan terkejar untuk selesai tahun ini. Kalaupun diberi perpanjangan waktu juga tidak akan selesai,\" kata dia.
Makanya, Watid mengaku, pihaknya di Komisi II DPRD akan membahas persoalan itu secara intensif. Bila perlu, Komisi II akan menerbitkan rekomendasi, sama ketika menyikapi carut marut proyek pembangunan infrastruktur yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp96 miliar. \"Kita rumuskan. Kalau harus ada rekomendasi, kita akan siapkan,\" katanya. (jri)