Kenaikan PBB Memberatkan
Rabu 24-05-2017,08:05 WIB
MAJALENGKA - Kenaikan NJOP dan PBB di Kabupaten Majalengka rupanya bukan hanya menimbulkan keluhan dari masyarakat. Juga mendatangkan aksi dari sejumlah mahasiswa.
|
Seorang warga menunjukan SPPT PBB. dok. Rakyat Cirebon |
Kali ini aksi dikerahkan oleh sejumlah LSM yang mempertanyakan sikap pemerintah Kabupaten Majalengka terkait kenaikan pajak yang dirasa memberatkan sebagian besar masyarakat.
Salah satu perwakilan aksi, Budi Setiabudi mengatakan, kenaikan NJOP dan PBB dinilai memberatkan masyarakat. Hal ini mengindikasikan kenaikan pajak tidak berpihak kepada masyarakat. Ia meminta agar kenaikan pajak segera diturunkan.
\"Itu (kenaikan PBB dan NJOP, red) kebijakan yang sama sekali tidak berpihak kepada rakyat. Oleh karenanya, selain mempertanyakan, kami juga menilai bahwa pemkab tidak peduli kepada rakyat kecil. Kebijakan tersebut harus ditinjau ulang,\" ujar Budi, Selasa (22/5).
Pihaknya juga merasa kecewa karena ketika mendatangi DPRD hanya diterima oleh satu orang yakni ketua DPRD. Sementara yang lain terlihat cuek dan tidak menanggapi.
\"Intinya kami ingin atas nama masyarakat agar kenaikan NJOP dan PBB segera diturunkan. Karena, hal ini akan berimbas pada rakyat kecil yang semakin menjerit,\" ujarnya.
Koordinator LSM lainnya, H Nana Heryana mengungkapkan, setelah audiensi dengan pihak DPRD dan Pemkab, saat ini masih menunggu hasil keputusan pada 26 Mei yang akan dirapatkan di gedung DPRD.
\"Kalau bisa diturunkan. Jangan semuanya naik. Karena, memang tidak semua lahan produktif. Masyarakat itu mengadu dan mengeluhkan kenaikan NJOP dan PBB. Kalau tidak diturunkan khawatir masyarakat akan benar-benar turun dan beraksi dengan massa yang lebih besar,\" ujarnya. (hrd)
Sumber: