Disdik Klaim Penerapan Perda Diniyah Lancar

Disdik Klaim Penerapan Perda Diniyah Lancar

KESAMBI - Dinas Pendidikan Kota Cirebon mengklaim bahwa penerapan perda diniyah berjalan lancar. Hal tersebut sebagaimana disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Jaja Sulaeman MPd saat diwawancarai sejumlah wartawan, kemarin.
\"perda
Kadisdik Kota Cirebon Jaja Sulaeman. Foto: Asep/Rakyat Cirebon 
\"Penerapan perda diniyah alhamdulillah berjalan lancar, meski dengan segala kekurangan yang ada,\" ungkap Jaja kepada rakcer.

Ia pun mengakui masih ada beberapa kendala yang dirasakan dalam penerapannya, namun kendala yang ditemukan lebih dominan berasal dari para murid, dimana beberapa siswa perlu membiasakan diri menambah jam belajarnya, mengingat pelakssanaan perda tersebut diluar jam belajar sekolah.

Penilaian tersebut dikatakan Jaja tidak lepas dari pengawasan secara on the spot yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Cirebon. 

Karena pada dasarnya, sejak mulai diterapkan, disdik memiliki petugas khusus yang mengawasi dan melaporkan perjalanan perda tersebut.

\"Tahun ini kita baru piloting supaya tahun depan berjalan bagus, pengawasan selama ini berjalan, itulah kenapa kita bisa mengetahui perkembangannya,\" lanjut Jaja.

Mengenai evaluasi dari penerapan perda tersebut, Jaja menyebutkan proses evaluasi memiliki tahapan-tahapan tertentu, tentu pihaknya juga harus berkoordinasi dengan beberapa leading sector terkait yang memiliki wewenang dalam perda tersebut, seperti Kementrian Agama.

\"Evaluasi akan dilakukan, tapi evaluasi itu ada tahapannya, sambil berjalan lah, kemenag juga memiliki kewenangan ,mereka juga turun untuk ikut memantau,\" tuturnya.

Disoal mengenai rencana pengembangan untuk menambah jumlah sekolah yang menerapkan perda tersebut, masih dikatakan Jaja untuk sementara ini pihaknya masih akan fokus di sepuluh sekolah yang menjadi percontohan untuk terus dimaksimalkan.

\"Kita lihat dan evaluasi dulu perjalanan yang sudah ada, baru kita bicarakan untuk pengembangan, yang sepuluh sekolah ini kita lihat dulu,\" katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa Ketua Dewan Pendidikan Kota Cirebon, Drs H Hediyana Yusuf MM menilai penerapan perda diniyyah ini sudah waktunya untuk dievaluasi, mengingat penerapannya sudah mendekati satu semester di kalender pendidikan.

\"Sudah waktunya dievaluasi, harus ada semacam satgas atau tim khusus untuk mengevaluasi perda ini, nanti dilihat apakah targetnya selama satu semester tercapai atau tidak, karena kan perda ini juga memakai anggaran,\" kata Hediyana. (sep)

Sumber: