PNS Wanita Kena Tipu Pilot Palsu

PNS Wanita Kena Tipu Pilot Palsu

INDRAMAYU - Mengaku sebagai pilot di maskapai penerbangan nasional ternama, TH (34) warga sebuah kelurahan di Kecamatan Sukaregang, Kabupaten Garut berhasil memerdaya seorang wanita berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Indramayu. 
\"pns
Pilot palsu. Foto: Tardi/Rakyat Cirebon
Dalam rangkaian aksinya yang menggunakan media sosial facebook (fb) itu, TH telah mendapatkan keuntungan sebesar Rp800 jutaan.

Setelah uangnya sudah beberapa kali ditransfer dalam jumlah fantastis itu, korbannya yang berusia 24 tahun sebut saja Mawar (bukan nama sebenarnya) akhirnya melaporkannya kepada polisi. Perempuan berparas cantik asal Kecamatan Sindang ini sadar telah ditipu dibalik harapannya ingin memiliki suami seorang pilot.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Indramayu, AKBP Eko Sulistyo Basuki, pihaknya tidak saja menangkap TH yang memiliki akun FB Wily Firmansyah, juga seorang temannya berinisial ADR alias Boy alias Geheng (35) asal Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya. 

ADR berperan berpura-pura sebagai kepala bagian pada maskapai penerbangan tempat TH bekerja. \"Ada dua orang yang kami amankan dalam kasus ini. Barang bukti yang diamankan ada 2 unit mobil, Honda Jazz dan Hyundai Atoz,\" sebutnya didampingi Kasat Reskrim, AKP Dadang Sudiantoro, Senin (15/5).

Kasus tersebut bermula dari perkenalan antara pelaku dengan korban melalui jejaring sosial FB pada 13 Februari lalu. Modusnya, TH mengaku sebagai pilot, kelahiran Batam yang sudah ditinggal kedua orang tuanya dan bertugas di Banda Aceh. 

Tidak butuh waktu lama, meski hanya lewat FB keduanya sepakat untuk menjalin hubungan asmara. Setelah Mawar menganggap resmi berpacaran jarak jauh, pada suatu hari menerima telepon dari ADR yang mengaku bernama Sandi Irawan dengan jabatan kepala bagian maskapai. \"Modus ini untuk meyakinkan korbannya. Selain ADR ada 2 pelaku lain yang masih dalam pengejaran, salah satunya mengaku sebagai sekertaris maskapai,\" jelasnya.

Dirasa Mawar sudah yakin dan percaya, ditambah lagi ada janji akan dinikahi, TH mulai melancarkan jurus pamungkasnya. Mawar langsung dimintai sejumlah uang untuk pengurusan pajak, klaim asuransi, pengajuan mutasi ke Jawa Barat, selamatan keluarga, dan alasan lainnya. 

Karena sudah dimabuk asmara dan berharap jarak hubungannya bisa lebih dekat, akhirnya Mawar mengirimkan uang secara bertahap hingga mencapai Rp800 jutaan. \"Uangnya dikirimkan korban ke rekening pelaku. Kepercayaan korban ini salah satunya mungkin karena di foto profil facebook tersangka TH dipasang foto laki-laki tampan berpakaian ala pilot,\" paparnya.

Terhadap TH dan ADR, pihaknya menerapkan Pasal 45A Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik junto Pasal 378 KUHPidana junto Pasal 372 KUHPidana. (tar)

Sumber: