Usai Menahan Dua Kades, Kejari Incar Pejabat Pemkab

Usai Menahan Dua Kades, Kejari Incar Pejabat Pemkab

MAJALENGKA – Usai menahan Kepala Desa (Kades) Jatipamor Kecamatan Talaga dan Kades Babakan Kareo Kecamatan Rajagaluh, Kejaksaan Negeri Majalengka juga membidik pejabat di lingkungan pemkab.
\"pejabat
Kejari Majalengka jumpa pers. Foto: Herik/Rakyat Cirebon
Hal ini ditegaskan Kepala Kejari Majalengka, M Iwa Suwia melalui Kasie Pidana Khusus, Leila Qadria PM. Ia mengatakan, pihaknya kini tengah menyelidiki beberapa nama di jajaran pejabat tinggi di lingkungan pemkab.

\"Tidak hanya kepala desa yang kami incar, tapi juga pejabat tinggi di lingkungan pemkab ada yang menjadi incaran kami. Hanya saja meski rekan jurnalis bertanya siapa, mohon maaf belum bisa kami sebutkan nama maupun inisialnya,\" ujar Leila, dalam konfrensi pers, Selasa (18/4).

Leila menjelaskan, kedua kades telah ditahan sejak 17 April hngga 6 Mei 2017. \"Selanjutnya, kami sedang proses kasusnya. Jadi, nanti akan kami limpahkan ke pengadilan tinggi Tipikor Bandung. Mereka berdua terlibat kasus ADD dan Infrastruktur Kerugian negara mencapai hampir Rp300 juta untuk dua desa tersebut,\" ungkapnya.

Leila menuturkan selain itu sejumlah kepala desa lainnya di wilayah Kabupaten Majalengka memang tengah dibidik, terkait penyalahgunaan anggaran dana desa dan anggaran infrastruktur. Hanya saja untuk mengungkap semuanya itu pihaknya butuh waktu dan proses.

\"Kami penanganannya juga banyak, kami butuh waktu untuk menangani itu, ada tahapan untuk setiap prosedur, jadi mohon untuk bersabar, pada waktunya nanti akan segera diumumkan,\" ungkapnya. 

Leila mengatakan, pihaknya tidak hanya konsen mengungkap kasus korupsi di tataran tingkat desa. Pihaknya juga terus melakukan pemantauan di tingkatan kecamatan, dinas maupun OPD lainnya. Apapun yang mengarah pada tindak pidana korupsi maka akan diusut tuntas.

\"Jadi, memang ada beberapa nama pejabat yang  masuk dalam daftar kami, tidak hanya kepala desa. Hanya saja kebetulan saat ini kami baru saja menerima pelimpahan berkasa dari pihak kepolisian,\" ungkapnya.(hrd)

Sumber: