Wabup Tegaskan Kenaikan PBB Bukan Mengada-ngada

Wabup Tegaskan Kenaikan PBB Bukan Mengada-ngada

SUMBERJAYA – Wakil Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd angkat bicara terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menjadi polemik di beberapa Kecamatan di wilayah Majalengka.
\"wakil
Wabup Karna Sobahi temui warga. dok. Rakyat Cirebon
Dijelaskan Karna, kenaikan tersebut didapatkan dari kajian dan analisa menyeluruh yang kemudian disesuaikan dengan harga tanah disana. Hal tersebut sama sekali bukan tiba-tiba muncul, akan tetapi hasil dari musyawarah dengan seluruh stakeholder.

“Kenaikan itu bukan berarti mengada-ngada karena ada rumus-rumus yang dihitung untuk mendapatkan angka-angka kenaikan. Setelah itu kan diperkuat dengan kebijakan bupati dengan perbup kenaikan NJOP dan PBB. Hasilnya, juga untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Selasa (4/4).

Seperti diketahui, kenaikan PBB di sembilan kecamatan di kabupaten Majalengka terus mengundang reaksi dari sejumlah kepala desa. Menurut kepala desa, kenaikan NJOP tersebut membebankan aparatur pemerintahan desa karena menyangkut kebijakan kepada masyarakat secara langsung.

“Katanya kenaikan ini hanya terjadi di range atau daerah terdekat lokasi BIJB. Notabene adalah wilayah utara Majalengka termasuk Sumberjaya ini,” kata Penjabat Kepala Desa Lojikobong, Naning Sarkani.

Menurutnya, kenaikan PBB yang dibebankan itu diduga khusus bagi wilayah aero city saja. Setiap tahun, pajak diwilayahnya meningkat drastis. Tahun lalu hanya sekitar Rp299 juta per tahun, berbeda pada tahun ini yang naik 300 persen lebih atau mencapai Rp960 jutaan.

Pihaknya merasa kebingungan terkait penagihan SPPT kepada wajib pajak terutama masyarakat kurang mampu. Apalagi, nilai PBB didesanya merupakan nilai tertinggi di wilayah Sumberjaya atau bahkan di sembilan kecamatan tersebut.

“Kami bingung harus bersikap seperti apa. Disisi lain, memang kewajiban membayar pajak bagi wajib pajak itu harus. Tetapi kenaikannya tidak tanggung-tanggung dan tahun ini hampir mencapai Rp1 miliar. Tahun lalu saja kerepotan menagih pajak kepada masyarakat apalagi sekarang sampai menggila,” keluhnya.

Naning mengaku, masih melakukan diskusi dengan perangkat desa lainnya terkait mencari solusi agar masyarakat tidak menuai protes kepada pemdes. Terutama harus ada sosialisasi kepada masyarakat secara langsung tentang kembali naiknya PBB tahun ini.

SPPT yang tiba di kantor kecamatan Sumberjaya dan didistribusikan kepada setiap pemdes beberapa hari sebelumnya, sampai saat ini masih belum disebar kepada wajib pajak. Pasalnya, perlu adanya koordinasi maupun komunikasi guna mencari jalan keluar agar tidak menyalahkan Pemdes semata.

“Mungkin setelah kami pilah sesuai Rw maupun Rw baru kami umumkan kepada masyarakat atau sosialisasikan tentang kenaikan ini. Tetapi, kami masih terus melakukan diskusi dengan pamong desa lainnya untuk mencari solusi yang terbaik,” tandasnya.(hsn)

Sumber: