Penunggak Pajak Kendaraan Bakal Didatangi Petugas

Penunggak Pajak Kendaraan Bakal Didatangi Petugas

MAJALENGKA – Sebanyak 113.495 unit kendaraan roda dua dan roda empat hingga Februari 2017 masih menunggak pajak. Jika tetap membandel, pemilik kendaraan tersebut bakal didatangi ke rumahnya oleh petugas kantor pajak dan polisi.
\"ribuan
Ratusan ribu kendaraan masih nunggak pajak. dok. Rakyat Cirebon
Kepala Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah (KCPPD) Provinsi Jabar wilayah Majalengka Drs Asep Cucu didampingi Kasi Penagihan dan Penerimaan Ade Wikarta SIP dan Kasi Pendataan dan Penetapan Doni Firyanto ST MM mengatakan, program pendataan tersebut menggandeng Bhabinkamtibmas di seluruh Polsek yang ada di Majalengka. Pihaknya  juga bekerjasama dengan pengusaha penyedia jasa aplikasi.

“Para anggota Bhabinkamtibmas akan diberi pelatihan sistem pelaporan informasi ketertiban masyarakat bersama perusahaan penyedia aplikasi. Sehingga, nanti mereka dapat lebih memudahkan dalam proses pendataan,\" ujar Asep, kemarin.

Menurutnya, jumlah potensi kendaraan roda dua  dan empat di Kabupaten Majalengka tahun kemarin sebanyak 353.801 unit. Sedangkan yang belum membayar pajak hingga sampai Februari 2017 sebanyak 113.495. Atau sekitar 32,08 persen dari jumlah potensi kendaraan tersebut.

\"Nantinya, dalam melayani, kami akan memudahkan masyarakat wajib pajak membayar pajak kendaraan. Ada Samsat Gendong dan Samling. Kami siap mendatangi ke lokasi wajib pajak, \" ujarnya.

Saat ini, kata dia, KCPPD Provinsi Jabar Wilayah Kabupaten Majalengka telah berpindah tempat ke kantor baru di jalan KHM Abdul Halim. “Program jemput bola tersebut akan menggandeng Bhabinkamtibmas beserta seluruh Polsek di wilayah hukum Polres Majalengka,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto SE MH melalui Wakapolres Majalengka Kompol Bobby Indra P SH SIk mengatakan, anggota Bhabinkamtibmas yang dilibatkan akan menulusuri kendaraan yang belum membayar pajak.

\"Nanti akan ditelusuri penyebabnya apa saja. Sehingga wajib pajak tersebut tidak bisa melaksanakan kewajibannya membayar pajak. Tugas Bhabinkamtibmas itu hanya mendata,\" tandasnya. (hrd)

Sumber: