Rabu 29-03-2017,07:00 WIB
KUNINGAN – Jalur satu arah Siliwangi–Purwainangun yang diberlakukan oleh Pemkab Kuningan, kini mulai normal kembali, Senin, (27/3). Hal ini dikarenakan banyaknya protes dari masyarakat serta sopir angkot.
|
Jalan Siliwangi Kuningan. Foto: Gilang/Rakyat Cirebon |
Bupati Kuningan H Acep Purnama, saat dikonfirmasi pada acara pembukaan Aksioma MTs di Gor Ewangga, membenarkan pembukaan kembali jalur tersebut. Karena masa uji coba yang diterapkan sudah berakhir. “Uji coba sudah berakhr. Hasil evaluasinya setelah berkoordinasi dengan para pihak, kita kembalikan seperti semula,” ucapnya.
Kebijakan ini lanjutnya, berdasarkan kajian komperhensif. Mulai dari munculnya berbagai kendala hingga mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat. “Sebelumnya kita mengambil keputusan, baru uji coba kemudian melakukan evaluasi. Nah sekarang kita kembali ke semula,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan Deni Hamdani, saat dihubungi Rakyat Cirebon mengatakan, pemberlakuan jalan satu arah sudah berakhir. Seperti apa yang diintruksikan oleh Bupati Kuningan kepada Dishub Kuningan untuk menormalisasikannya kembali.
“Ya saya dapat intruksi dari pak Bupati untuk menormalisasi jalan satu arah di Siliwangi-Purwawinangun. Kita juga sudah memerintahkan anggota untuk tidak berjaga dilokasi tersebut lagi,” pungkasnya.
Dilain kesempatan, warga Kelurahan Purwawinangun Ikin Mutakin, senang mendengar kabar dicabutnya aturan tersebut. Selain memudahkan akses jika berpergian, pengguna jalan pun tidak akan memacu kendaraannya dengan cepat.
“Pada saat diberlakukan, banyak warga yang mengeluh karena harus menaiki kendaraan umum dua kali. Selain itu, pengguna kendaraan yang biasa memacu kencang tidak akan berani lagi setelah dinormalkan kembali,” ujarnya
Supir angkutan umum 010 Eman, menyampaikan kebahagiannya tentang normalisasi tersebut. Baginya pemasukan supir sebelum adannya normalisasi sudah sedikit, apalagi ditambah satu arah. Dia juga berharap agar tidak ada lagi kebijakan yang merugikan masyarakat kecil, pungkasnya. (gio/mgg)