Komisaris BIJB Minta Pemda Buat Perda Pendukung

Komisaris BIJB Minta Pemda Buat Perda Pendukung

KERTAJATI - Komisaris PT BIJB, Tulus Pranowo mengatakan, untuk menunjang percepatan pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, meminta pemerintah Kabupaten Majalengka membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang kawasan bebas layang-layang, kawasan larangan demo di objek vital, kawasan kemiskinan dan Perda tentang KKOP. 
\"proyek
Proyek BIJB Majalengka. dok. Rakyat Cirebon
\"Penyelesaian BIJB waktunya kian mepet, hal-hal yang bisa dilakukan harus segera dilakukan, seperti penambahan air bersih, akses jalan dan infrastruktur lainnya,\" ujar Tulus, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, progres pembangunan BIJB saat ini terus digeber, untuk kontruksi sisi darat pembangunannya sudah mencapai 35 persen, dan rencananya target pada November 2016 akan selesai.

\"Kami memiliki keterbatasan, kami berharap pemda Majalengka bergerak cepat untuk mengakses hal-hal yang berkaitan dengan percepatan pembangunan,\" ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Bupati Majalengka, Dr H Sutrisno SE MSi mengatakan, pemkab Majalengka akan menindaklanjuti permohonan terkait pembuatan perda-perda tersebut. 

\"Tentu saya akan tindak lanjuti. Saya juga minta pembangunan BIJB agar tidak berfokus pada Runway dan sisi darat saja. Namun, akses jalan non tol penghubung bandara agar segera ditanggapi,\" katanya. 

Dijelaskan Sutrisno, perlunya perumusan konsep penataan ruang wilayah diluar kawasan. Agar pembangunan BIJB dan Kertajati Aerocity bernar-benar berdampak dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut. 

Sehingga akan berdampak terhadap kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat disekitar bandara. \"Sesuai dengan rencana detail tata ruang (RDTR) Kabupaten Majalengka. Wilayah Utara akan dijadikan kawasan bisnis, jasa dan perdagangan. Namun, jika akses tol menuju BIJB dipaksakan dibuat, maka akan merubah RDTR Kabupaten Majalengka,\" ujarnya.(hsn)

Sumber: