Sekolah Bisa Dibekukan Jika Halangi Siswa Ikut USBN

Sekolah Bisa Dibekukan Jika Halangi Siswa Ikut USBN

MAJALENGKA - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) dari Dapil Sumedang  Majalengka Subang (SMS)  H Yomanius Untung SPd mengecam keras kejadian yang menimpa sejumlah siswa SMK Korpri Majalengka, yang tidak mengikuti Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (USBN) karena diduga menunggak dan tidak mendapatkan kartu ujian.

\"yomanius
Yomanius Untung. Foto: Pai/Rakyat Cirebon
Kebijakan yang diambil pihak sekolah yang melarang siswanya tidak boleh ikut ujian dinilai terlalu berlebihan dan melanggar aturan. Menurut politisi Golkar yang juga mantan Ketua DPD Golkar Majalengka tersebut, membiarkan siswanya tidak boleh mengikuti ujian, maka sekolah tersbut bisa dikenakan saksi, baik berupa larangan untuk menerima siswa baru pada musim pendaftaran siswa baru tahun depan, hingga sanksi berat lainya berupa pembekuan atau pencabutan izin oprasionalnya.

Dikatakan, tidak ada alasan bagi pihak sekolah untuk melarang siswanya yang tersandung masalah biaya atau pembayaran uang sekolah untuk tidak ikut ujian. “Ini sudah sangat keterlaluan, dan tidak boleh dibiarkan, hati-hati sekolah dalam mengeluarkan kebijakan, sebab bisa saja sekolah itu diberikan sanksi termasuk pencabutan izin oprasionalnya, jika memang benar kondisi ini terjadi,” ucapnya.

Selain itu, Untung juga menyoroti, soal kebijakan mewajibkan kartu  ujian sebagai salah satu syarat bagi siswa untuk bisa mengikuti ujian, baginya penggunaan kartu ujian dinilai tidak ada urgensinya dan tidak ada keuntunganya sama sekali, sehingga sebut dia pola-pola seperti itu harus ditinggalkan oleh semua sekolah, ditengah tekad pemerintah  Jawa Barat saat ini, yang  tengah mendorong pengingkatan kualitas dan mutu pendidikan serta peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM).

Mengenai kasus di SMK Korpri Majalengka sebut dia, pihaknya akan segera memanggil Dinas Pendidikan Jawa Barat (Jabar) atau yang ada di wilayah untuk meminta kejelasan, mengenai persoalan itu, dan jika ditemukan ada masalah maka sekolah tersebut harus diberikan sanksi tegas,” imbuhnya.

Sementara itu, seperti yang diberitakan sejumlah media, sejak tiga hari terakhir kemarin sejumlah siswa kelas XII SMK Korpri Majalengka terpaksa berada di luar gerbang  dan tidak bisa mengikuti ujian. Hal itu disinyalir disebabkan karena menunggak bayaran sekolah.

Sementara itu pihak sekolah berdalih, tidak diikutkanya beberapa siswa dalam kegiatan ujian tersebut, karena ada kebijakan lain yakni ketika perbaikan nilai sudah tuntas, sedangkan mengenai masalah tunggakan  hanya sebagian diantaranya. 

Namun demikian menurut keterangan pihak sekolah menambahkan jika seluruh siswa yang tidak bisa ikut ujian regular, tetap akan mengikuti ujian susulan yang akan dimulai pada hari jumat mendatang. Dimana berdasarkan data sekolah dari 508 peserta ujian, sedikitnya sekitar 120 siswa harus rela mengikuti ujian susulan. (pai) 

Sumber: