Jumat 24-03-2017,07:24 WIB
KUNINGAN – Desakan agar Bupati H Acep Purnama SH MH mencabut kebijakan jalan satu arah (One Way) di sejumlah ruas jalan Kuningan, kembali disuarakan sejumlah perwakilan masyarakat. Sama seperti yang lain, mereka pun menganggap kebijakan tersebut bukanlah satu-satunya cara untuk mengurangi kemacetan, karena yang ada justru membuat madhorot bagi masyarakat.
|
Aktivis ormas Islam kritik kebijakan one way. Foto: Mumuh/Rakyat Cirebon |
Desakan tersebut disampaikan Ustadz Iwan bersama dua rekannya, Ustadz Jamaludin Marpaung dan K Nana Nurudin. Mereka meminta agar Pemda, dalam hal ini bupati selaku pemilik kebijakan daerah bisa segera menghentikan adanya aturan One baik yang di jalan Siliwangi dari bundaran Cijoho menuju pusat kota, jalan Ir H Juanda dan juga lainnya.
“Demi kemaslahatan masyarakat Kuningan, Pemda jangan membuat kebijakan yang membuat madhorot masyarakat. Contoh kebijakan One Way di Jalan Juanda dan Jalan Siliwangi, ini harus dikaji dulu secara mendalam, jangan sampai membuat aturan tanpa ada kajiannya,” pinta Iwan.
Pihaknya mengaku heran dengan adanya kebijakan tersebut yang dipandangnya tidak mendasar. Untuk itu, ia meminta agar bupati bersikap tegas bilamana mengeluarkan kebijakan, termasuk bila kebijakan tersebut tidak diterima masyarakat menurutnya harus segera dicabut.
“Jangan sampai setelah ada demo baru dikaji, ini apa-apaan. Kami sudah bosan dengan aturan-aturan yang merugikan masyarakat. Cabut saja kebijakan ini, bupati harus tegas,” pintanya lagi.
Kritikan keras kepada Pemda pun meluas ke persoalan lain di Kuningan. Diantaranya terkait KTP Elektronik (E-KTP) bagi jamaah Ahmadiyah, mereka meminta agar bupati tegas mengeluarkan kebijakan sebagaimana yang telah disepakati oleh pemerintah pusat. Menurut Ustadz Jamal, andai saja Ahmadiyah menuruti prosedur pemerintah kaitannya dengan kolom agama di KTP, ia sangat yakin semuanya akan beres tanpa menyisakan gejolak di masyarakat.
Ikut menambahkan, K Nana Nurudin yang juga ketua Ormas Gamas (Gerakan Anti Maksiat). Ia mempertanya ketegasan pemerintah terkait adanya indikasi pungli, dalam hal ini Tim Sber Pungli yang telah dibentuk dimintanya agar benar-benar bekerja sesuai harapan semua pihak.
“Saya pengen tahu masalah Saber Pungli di Kuningan bagaimana? Kayaknya belum ada gerakan yang greget, kelihatannya kalau untuk Cirebon dan Indramayu jalan semuanya, Kuningan gimana nih,” sindir Nana penuh tanda tanya.
Disebutkan, indikasi adanya pungli di Kuningan sebenarnya cukup banyak, terutama masalah koperasi-koperasi yang berdiri illegal yang menurutnya belum terjamah oleh tim Saber Pungli. Pihaknya mengindikasi ada pungli di salah satu institusi kantor pelayanan pengurusan surat-surat kendaraan.
Ia meminta agar Saber Pungli bisa turun ke institusi tersebut guna memastikan ada tidaknya dugaan pungli tersebut.
“Di Kantor Samsat juga kalau mau bayar pajak kan harus moto copy. Yang saya lihat fotocopy termasuk map bayar Rp5 ribu, apakah ini legal atau illegal?, kami ingin tahu. Harus jelas, jangan sampai membuat susah masyarakat. Kalau tidak ada aturannya, itu berarti pungli. Makanya ini harus diusut oleh Saber Pungli. Jangan sampai hanya yang receh-receh di pinggir jalan yang seribu dua ribu, ini yang sudah jelas tahunan ada indikasi pungli kok dibiarkan,” tandas Nana seraya diperkuat pernyataan sama dari Ustadz Jamal dan Ustadz Iwan. (muh)