Kamis 23-03-2017,13:00 WIB
INDRAMAYU - Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu mengungkap banyaknya temuan. Penyelesaian dan tindak lanjut terhadap temuan itu saat ini telah berhasil dilakukan hampir seluruhnya.
|
Bupati Anna Sophanah salaman . Foto: Tardi/Rakyat Cirebon |
Inspektur Kabupaten Indramayu, Drs Nuradi MSi menyampaikan, ‎selama tahun 2016 lalu pihaknya telah melakukan pemeriksaan reguler sebanyak 330 audit. Terdiri dari 153 temuan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sebanyak 177 temuan di tingkat kecamatan, 265 temuan di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas, 137 temuan pada UPTD Pendidikan, 375 temuan di lingkungan SMA/SMK, dan 428 temuan di lingkup SMP. Adapun jumlah seluruhnya sebanyak 1.535 temuan.
\"Terhadap temuan itu, Inspektorat telah menyelesaikan temuan dan tindak lanjut yang persentasenya 99,28 persen,\" jelasnya saat berlangsungnya Larwasda, Rabu (22/3) di Gedung PGRI Indramayu.
Dari hasil temuan itu, lanjutnya, terdapat 8 temuan yang belum menyelesaikan tindak lanjutnya. Dan 11 temuan yang belum lengkap berasal dari Kecamatan Widasari, Gantar, dan Karangampel. Kemudian UPTD Pendidikan Sukagumiwang dan SMP Negeri 2 Karangampel. \"Untuk Disporabudpar sudah clear,\" sebutnya.
Sementara Bupati Hj Anna Sophanah menekankan semua penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Indramayu agar lebih teliti dan hati-hati dalam mengelola keuangan, karena bisa berdampak pada proses hukum.
Dan terhadap temuan yang masih belum diselesaikan, dimintanya untuk segera diselesaikan dengan memanfaatkan tenggang waktu secara maksimal.
\"Sehingga nanti tidak berpengaruh terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Indramayu oleh BPK,\" pintanya.
Penting pula untuk diperhatikan oleh para penyelenggara pemerintahan, mulai SKPD sampai tingkat desa, yakni benar-benar memerhatikan tata kelola asset, sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini. \"Jangan sampai berdampak dan memunculkan masalah hukum,\" ujar bupati.
Ditegaskan, aparatur pemerintahan desa pun harus mampu mengelola keuangan secara transparan. Bahkan dalam penggunaan keuangannya harus disesuaikan dan sejalan dengan perencanaan awal, tidak ada program yang dilaksanakan secara mendadak.
\"Saat ini sudah banyak laporan tentang penyelewengan penggunaan dana desa oleh para kuwu dari pihak kepolisian. Makanya saya ingatkan agar hati-hati dan penggunaan anggaran harus sesuai perencanaan, ini harus dipahami bersama,\" tandasnya. (tar)