Jumat 17-03-2017,07:00 WIB
KUNINGAN - Karena tak masuk golongan miskin, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan khususnya, dilarang menggunakan tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram (Kg). Sebab elpiji ukuran 3 kilogram bersubsidi hanya diperuntukan bagi warga kurang mampu, seperti surat edaran Bupati tentang pengalihan pemakaian gas elpiji 3 kilogram bersubsidi, ke bright gas 5,5 kilogram.
|
Jempol untuk gas pink. Foto: Aleh/Rakyat Cirebon |
“Sesuai dengan isi surat edaran menteri SDM melalui Bupati agar PNS tidak lagi menggunakan elpiji3 Kg. Karena mereka itu bukan termasuk miskin, kami bersama Satpol PP akan melakukan razia ke ASN dilingkup Pemkab Kuningan,” kata Bupati Kuningan H Acep Purnama usai membuka rakor pengendalian tata niaga dan distribusi elpiji 3 kg di gedung Wisma Permata , Kamis (16/3).
Dikatakannya, kebijakan ini dilakukan karena PNS sudah bukan merupakan golongan masyarakat miskin. Sementara gas 3 Kg (melon) tersebut diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampuh. Juga dalam peraturan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) tentang penyediaan dan pendistribusian elpiji 3 Kg.
“Sumber energi merupakan landasan yang sangat penting dalam sumber kehidupan, oleh karena itu sangat penting dan perlu penghematan energi untuk kebutuhan kehidupan kita di masa depan,” harap Bupati.
Melalui Energi ini, kata Bupati, kita bisa melakukan sesuatu dan kita perlu memanfaatkan seluas-luasnya energi ini dan menyambut baik kegiatan rakor ini. Sesuai SE tentang himbauan pelarangan Aparat Sipil Negara untuk tidak menggunakan gas elpiji bersubsidi 3 Kg, apabila diketemukan bagi Aparat Sipil Negara maka akan di lakukan sanksi Administrasi.
“elpiji 3 kg merupakan bahan bakar pokok yang keberadaannya sangat krusial, dimana ketiadaan/kelangkaannya bisa membuat keresahan ditengah masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Kabag Perekonomian Setda Kuningan Uu Kusmana mengungkapkan, rakor ini diikuti sebanyak 170 orang distributor, agen, pangkalan elpiji Gas, selain itu juga pemberian penghargaan dan pemberian Bright gas 5,5 Kg dari hiswana Migas wil III/ Cirebon.
Kabag berharap dengan adanya rakor ini, Pertamina dan Agen mampu menyediakan dan mendistribusikan elpiji 3 kg dan elpiji 5,5 Kg bisa tepat waktu dan tepat sasaran serta antisipasi untuk merencanakan program peralihan dari elpiji ukuran 3 Kg ke elpiji 5,5 Kg.
“Saya berharap, melalui kegiatan pengendalian Tata Niaga dan pendistribusian BBM dan elpiji3 kg dan peralihan elpiji dari 3 kg keelpiji 5,5 kg, tidak lagi mengalami hambatan, sehingga bisa mencukupi kebutuhan rumah tangga dan usaha mikro di Kabupaten Kuningan,” tandasnya. (ale)