Jumat 10-03-2017,08:00 WIB
KUNINGAN – Wakil Ketua Badan Pemenangan (BP) Pemilu PDIP Jawa Barat, Nuzul Rachdy SE, memastikan penjaringan bakal calon bupati (balonbup) / wabup untuk Pilkada 2018 akan dilakukan mulai Mei mendatang. Pernyataan Nuzul tersebut seraya meralat informasi yang telah disampaikan lebih dulu bahwa penjaringan akan dilakukan April bulan depan.
|
PDIP rapat persiapan pilkada serentak 2018. Foto: Mumuh/Rakyat Cirebon |
Penjaringan balonbup/wabup yang akan dilakukan Mei mendatang, kata Nuzul, sengaja digulirkan mengingat di bulan Mei terdapat momentum penting dan bersejarah bagi Indonesia, yakni peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang rutin dirayakan setiap 20 Mei. Dengan demikian, pelaksanaan pendaftaran balonbup/wabup dari PDIP akan dilakukan serentak se Jabar (yang ada Pilkada serentak 2018, red).
“Penjaringan Pilkada 2018 di internal PDI Perjuangan akan dilaksanakan serentak tanggal 20 Mei 2017. Untuk pelaksanaan penjaringan, PDIP sudah mempunyai mekanisme Peraturan Partai nomor 04/2015 tentang rekrutmen calon kepala daerah dan wakil kepala daerah,” kata Nuzul, kemarin (9/3).
Rabu lalu (8/3), kata Zul, panggilannya, seluruh Ketua dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan se Jawa Barat dikumpulkan oleh DPD PDI Perjuangan Jawa Barat dalam rangka pembahasan menjelang agenda penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Rapat dipimpin langsung ketua BP Pemilu PDIP Jabar H Aang Hamid Suganda SSos didampingi dirinya dan sejumlah pengurus DPD lainnya.
“Kemarin hari Rabu Pak Aang selaku ketua BP Pemilu telah memimpin rapat di DPD dengan mengumpulkan seluruh Ketua dan Sekretaris DPC dan BP Pemilu PDI Perjuangan se Jabar. Jadi, Hari Kebangkitan Nasional nanti tanggal 20 Mei 2017 akan dijadikan momentum untuk pendaftaran bakal calon,” jelasnya.
Bagi PDI Perjuangan, lanjut Zul, siapapun yang ingin mencalonkan dipersilakan untuk mendaftar. Pendaftaran bisa melalui PAC, DPC, DPD atau DPP. Peraruran Partai nomor 4 telah mengatur mekanisme pendaftaran bakal calon kepala daerah /wakil kepala daerah, maliputi tahapan pendaftaran, syarat calon, pelaksanaan survei dan penetapan bakal calon.
“Intinya dalam rekrutmen bakal calon, PDI Perjuangan membuka seluas-luasnya kepada siapa saja yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah melalui PDI Perjuabgan,” terang Zul.
Menanggapi adanya prediksi pemerhati politik yang mengatakan bakal ada pertarungan besar antara Acep Purnama dengan Edo, warga Desa Maniskidul Kecamatan Jalaksana yang hendak mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Jabar pada Pileg 2019 nanti ini menegaskan jika tidak akan ada benturan antara Acep dan Edo. PDI Perjuangan tidak akan mempertarungkan kedua kader tersebut di event Pilkada 2018.
“Tidak ada itu (kekuatan besar Acep vs Edo, red). Dua-duanya adalah kader partai. Partai tidak akan mempertarungkan keduanya, bahkan yang lainnya sekalipun. Kader PDI Perjuangan sudah sangat dewasa dalam nemaknai demokrasi. Pada saatnya mereka bersaing untuk mendapatkan elektabilitas, mereka bersosialisasi. Tapi pada saatnya nanti partai sudah memutuskan, semuanya akan tegak lurus komando partai, mengikuti komando partai,” tegas Zul. (muh)